Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kiriminal Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Berkas tersebut kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Saat ini polisi masih menunggu berkas tersebut lengkap atau P21. Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, nantinya tersangka Ratna Sarumpaet beserta barang bukti akan diserahkan pada pihak Kejaksaan.
"Di mana berkas ini sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke kejati dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
"Apabila nanti penyidik mendapatkan P21 dari Kejaksaan, barulah akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tambahnya.
Sementara, Kepala Unit Jatanras, AKP Nico Purba mengatakan, bahwa berkas perkara tersangka Ratna Sarumpaet ini telah dilengkapi sesuai petunjuk dari Kejaksaan mengenai sayat formil dan materil. Sebanyak 20 poin materi telah diperbaiki dan ditambahkan untuk kembali disampaikan ke Kejaksaan.
Nico mengatakan, poin materi yang dilengkapi oleh tim penyidik itu tidak bisa disampaikan. Mengingat sebagai kerahasiaan penyidik.
"Berkas perkara P19 (kasus Ratna) yang diterima, beberapa item sudah ditambahkan. Terkait materinya tidak bisa disampaikan. Untuk saksi tambahan, hanya Rocky Gerung saja," pungkas Niko.
Seperti diketahui, Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks sendiri Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini, Berkas Ratna Sarumpaet Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
Hari Ini, Berkas Ratna Sarumpaet Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Namanya Sempat Disebut Penyebar Hoaks, Timses Prabowo Diminta Tak Diam
-
Ada Nama Djoko Susanto di Rekaman 7 Kontainer Surat Suara, Ini Sikap Polisi
-
Polisi Selidiki Penyebar Hoaks Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia
-
Terkait Hoaks, Kubu Jokowi Merasa Unggul 5 - 0 dari Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno