Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberhentikan 393 pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). 393 PNS itu diberhentikan secara tidak hormat.
Berdasarkan siaran pers dari BKN seperti dikutip Antara pada Selasa (15/1/2019)di Jakarta, jumlah tersebut merupakan sebagian dari 2.357 PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incracht).
Dari 393 PNS itu, sebanyak 42 orang berasal dari instansi pusat, sementara 351 lainnya berasal dari instansi daerah. Para PNS yang diberhentikan melalui Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) sebagai PNS oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Namun hingga Januari 2019, penyikapan putusan terhadap sisa 1.964 PNS yang sudah incracht masih belum tuntas.
"Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa 2.357 PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incracht) berdasarkan sumber Data Wasdalpeg BKN tersebut seharusnya sudah diberhentikan paling lama akhir tahun 2018 lalu," demikian siaran pers tersebut.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan institusinya akan terus mengawal penyikapan kasus tersebut.
Ridwan menerangkan, pemberhentian 395 PNS dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), dan Kepala BKN. Surat tersebut Nomor: 182/6597/SJ, Nomor: 15 Tahun 2018, dan Nomor: 153/KEP/2018 tanggal 13 September 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan (Tipikor).
Selain 2.357 PNS yang dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan secara incracht, PPK juga memberhentikan 498 PNS melalui SK PTDH pada 14 Januari 2019 karena kasus tipikor.
Para PNS yang diberhentikan itu terdiri dari 57 orang berasal dari instansi pusat dan 441 lainnya berasal dari instansi daerah.
Baca Juga: Heboh Video Prabowo Cuekin SBY, Lebih Pilih Ngobrol dengan Bule
Berita Terkait
-
Kenakan Seragam PNS, Miswato Tewas Gantung Diri di Kantor
-
Tarif di IRTI Naik, Anies Larang PNS DKI Parkir di Gedung DPRD Jakarta
-
Tarif Parkir Akan Naik, Anies: Tak Ada Perbedaan Harga PNS dan Umum
-
Absensi Online Kerap Rusak, Banyak PNS Jakarta Tercatat Bolos
-
BKD Pastikan 1.060 PNS DKI Tidak Bolos di Hari Pertama Kerja 2019
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
-
DPR Desak Reformasi Total BGN, Terutama Soal Penempatan SDM: Program Gizi Taruhannya!
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
DPR 'Sentil' BGN, Sebut MBG Berbahaya Lolos Distribusi karena SPPG Diisi Orang Tak Paham Gizi
-
10.10 Super ShopeePay Day: Flash Sale Rp10, Dapat Saldo Rp1 Juta, dan Bayar QRIS Serba Seribu!
-
Soroti Kasus Delpedro, Lokataru Desak Revisi KUHAP demi Cegah Salah Tangkap dan Penyiksaan
-
Curhat Presiden Prabowo di Depan Wartawan: Gaji Kalian Sedikit, yang Mungkin Kaya Bosnya kan?
-
Cerita Prabowo Kena Sindir Donald Trump Usai Pidato Gebrak Meja di PBB
-
Jokowi Kaget Bukan Main, Abu Bakar Ba'asyir Tiba-tiba Muncul di Rumahnya, Minta Terapkan Hukum Islam