Suara.com - Pidato Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyoroti soal gaji juru parkir (jukir) kini menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebab, Ketua Umum Partai Gerindra menyebutkan jika gaji jukir sama besarnya dengan gaji seorang dokter.
Sejak gaji jukir dan guru yang disampaikan Prabowo menjadi polemik, Suara.com pun mencoba untuk mencari fakta yang sebenarnya untuk bisa membuktikan pernyataaan Prabowo.
Saat ditemui Suara.com, Manajer operasional parkir Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Iwan Setiawan mengklaim gaji yang diterapkan untuk kepada juru parkir (jukir) resmi di Pasar Tanah Abang telah memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Menurutnya, para jukir itu menerima gaji sebesar Rp 3,7 juta per bulan. Bahkan, menurutnya, gaji jukir juga akan mengalami kenaikan sebesar 8,03 persen, yakni menjadi Rp 3.940.973. Hal itu, kata dia sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2018.
"Gaji juru parkir sudah memenuhi UMP, rata-rata (gaji) mereka 3,7 juta ya, nanti akan naik juga kalau UMP naik," kata Iwan Setiawan kepada Suara.com, Selasa (15/1/2019).
Terpisah, Robert yang sehari-hari bekerja sebagai jukir liar memgaku hanya mendapatkan untung sebesar Rp 900 ribu selama sebulan. Robert biasa mangkal di rumah makan di kawasan Jalan Mas Mansyur.
"Sehari 30 ribu, ya kalo sebulan sekitar 900 artinya, enggak kenal hari libur," kata Robet juru parkir rumah makan.
Sama halnya dengan Robert, Sahrija, jukir liar yang ditemui Suara.com di rumah makan, Jalan Wahid Hasyim mengaku jika dikalkulasikan selama sebulan, pendapatannya hanya sebesar Rp 900 ribu.
"Paling dapat buat rokok sama makan aja, kalau sebulan enggak bisa ditotal, tapi kalau sehari ya paling Rp 50-60 ribu," kata Sahrija.
Baca Juga: Akui Telepon Neneng soal Perizinan Meikarta, Mendagri: Salahnya di Mana?
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih tak menampik kalau kesejahteraan dokter di Indonesia masih kurang. Daeng menyebutkan masih banyak dokter umum di Indonesia yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta.
Berita Terkait
-
Gaji Juru Parkir Rumah Makan Padang 3 Kali di Bawah Gaji Dokter
-
Uji Klaim Prabowo, Gaji Jukir Liar Ini Hanya Cukup untuk Rokok dan Makan
-
Menguji Kebenaran Ucapan Prabowo Soal Gaji Juru Parkir dan Dokter
-
Gaji Dokter Kecil, Demokrat: Ayo Para Dokter Pilih Prabowo
-
PDIP: Di Mata Prabowo Semuanya Adalah Kegagalan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi