Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh warga Jakarta yang hendak mengusulkan untuk menjual tanahnya kepada Pemprov DKI. Nantinya, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya akan menerima usulan tanah dijual dari warga di manapun berada. Anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan ITF sebesar Rp 750 miliar menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Kita menampung siapapun yang mengusulkan lahannya dijual. Mereka bisa bikin surat lalu kirim ke gubernur nawarin tanah. Tapi yang penting harus clear status tanahnya," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Hingga kini, Isnawa mengakui sudah menerima beberapa usulan penjualan tanah dari warga. Ada beberapa warga di daerah Marunda, Jakarta Utara yang telah mengusulkan lahannya agar dibeli oleh Pemprov DKI untuk dibangun ITF.
Meski demikian, Isnawa enggan tergesa-gesa dalam menentukan keputusan. Sebelum akad jual beli tanah dilakukan, Isnawa akan melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Tapi Marunda harus cek dulu karena itu kan dataran tinggi, kalau dibangun ITF rawan nggak. Tapi kan kalau saya (DLH) kan cuma pengadaan tanah, teknologi selanjutnya itu Jakpro," ungkap Isnawa.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dibangun.
Rencananya, Pemprov DKI akan membangun sebanyak 4 unit ITF di Jakarta. Sebab, 1 unit ITF hanya mampu mengolah 2.200 ton sampah per harinya. Sementara Jakarta menghasilkan 7.400 ton sampah tiap harinya.
Oleh karena itu, dibutuhkan sedikitnya 4 unit ITF agar mampu mengolah seluruh sampah di Ibu Kota.
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF
-
Ada Pasir Beracun di Marunda, Pemprov DKI Awasi 12 Perusahaan Minyak Goreng
-
Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP
-
Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies
-
Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman