Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh warga Jakarta yang hendak mengusulkan untuk menjual tanahnya kepada Pemprov DKI. Nantinya, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya akan menerima usulan tanah dijual dari warga di manapun berada. Anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan ITF sebesar Rp 750 miliar menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Kita menampung siapapun yang mengusulkan lahannya dijual. Mereka bisa bikin surat lalu kirim ke gubernur nawarin tanah. Tapi yang penting harus clear status tanahnya," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Hingga kini, Isnawa mengakui sudah menerima beberapa usulan penjualan tanah dari warga. Ada beberapa warga di daerah Marunda, Jakarta Utara yang telah mengusulkan lahannya agar dibeli oleh Pemprov DKI untuk dibangun ITF.
Meski demikian, Isnawa enggan tergesa-gesa dalam menentukan keputusan. Sebelum akad jual beli tanah dilakukan, Isnawa akan melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Tapi Marunda harus cek dulu karena itu kan dataran tinggi, kalau dibangun ITF rawan nggak. Tapi kan kalau saya (DLH) kan cuma pengadaan tanah, teknologi selanjutnya itu Jakpro," ungkap Isnawa.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dibangun.
Rencananya, Pemprov DKI akan membangun sebanyak 4 unit ITF di Jakarta. Sebab, 1 unit ITF hanya mampu mengolah 2.200 ton sampah per harinya. Sementara Jakarta menghasilkan 7.400 ton sampah tiap harinya.
Oleh karena itu, dibutuhkan sedikitnya 4 unit ITF agar mampu mengolah seluruh sampah di Ibu Kota.
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF
-
Ada Pasir Beracun di Marunda, Pemprov DKI Awasi 12 Perusahaan Minyak Goreng
-
Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP
-
Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies
-
Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini