Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh warga Jakarta yang hendak mengusulkan untuk menjual tanahnya kepada Pemprov DKI. Nantinya, lahan itu akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya akan menerima usulan tanah dijual dari warga di manapun berada. Anggaran yang telah disiapkan untuk pembebasan lahan ITF sebesar Rp 750 miliar menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Kita menampung siapapun yang mengusulkan lahannya dijual. Mereka bisa bikin surat lalu kirim ke gubernur nawarin tanah. Tapi yang penting harus clear status tanahnya," kata Isnawa saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Hingga kini, Isnawa mengakui sudah menerima beberapa usulan penjualan tanah dari warga. Ada beberapa warga di daerah Marunda, Jakarta Utara yang telah mengusulkan lahannya agar dibeli oleh Pemprov DKI untuk dibangun ITF.
Meski demikian, Isnawa enggan tergesa-gesa dalam menentukan keputusan. Sebelum akad jual beli tanah dilakukan, Isnawa akan melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
"Tapi Marunda harus cek dulu karena itu kan dataran tinggi, kalau dibangun ITF rawan nggak. Tapi kan kalau saya (DLH) kan cuma pengadaan tanah, teknologi selanjutnya itu Jakpro," ungkap Isnawa.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dibangun.
Rencananya, Pemprov DKI akan membangun sebanyak 4 unit ITF di Jakarta. Sebab, 1 unit ITF hanya mampu mengolah 2.200 ton sampah per harinya. Sementara Jakarta menghasilkan 7.400 ton sampah tiap harinya.
Oleh karena itu, dibutuhkan sedikitnya 4 unit ITF agar mampu mengolah seluruh sampah di Ibu Kota.
Baca Juga: Begini Alasan Sandiaga Mendadak Pijat Pundak Prabowo Saat Debat Capres
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Siapkan Rp 750 Miliar untuk Pembebasan Lahan ITF
-
Ada Pasir Beracun di Marunda, Pemprov DKI Awasi 12 Perusahaan Minyak Goreng
-
Hanya Ratusan Jukir Resmi Pemprov DKI yang Digaji Sesuai UMP
-
Minta ITF di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Akan Kirim Surat ke Anies
-
Wali Kota Bekasi Minta Anies Bangun ITF di TPST Bantargebang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi