Suara.com - Tahta Mahara, staf ahli eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengaku empat kali diperintah mantan atasannya untuk mendatangi kantor bos Blackgold Natural Resource Johannes B. Kotjo di Graha BIP, Jakarta Selatan untuk mengambil sejumlah uang.
Hal itu disampaikan Tahta saat dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi untuk terdakwa Idrus Marham dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
"Saya dapat perintah ibu Eni untuk bertemu sekretaris pak Kotjo namanya ibu Audrey di Graha BIP lantai 8," kata Tahta dalam sidang.
Dalam pertemuan tersebut, Tahta mengaku diberikan Audrey sebuah amplop dan tanda terima. Menurutnya, amplop tersebut langsung diberikan kepada Eni Saragih. Namun, Tahta mengaku baru mengetahui amplop tersebut berisi uang Rp 2 miliar setelah diperiksa penyidik KPK.
"Saya juga tidak baca tanda terima karena kondisi gelap. Setelah penyidikan saya baru tahu itu cek Rp 2 miliar," ujar Tahta.
Kemudian pada Bulan Maret 2018, Tahta kembali mendapat perintah Eni Saragih untuk bertemu dengan sekretaris Kotjo di kantornya untuk mengambil dua kantong plastik warna berisi uang Rp 2 miliar.
"Itu uang Rp 2 miliar di dalam dua kantong plastik besar warna hitam," ujar Tahta
Selanjutnya, sekitar awal bulan Juni 2018, Tahta lagi-lagi mengaku disuruh Eni untuk mengambil uang dari Audrey sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut diberikan Audrey dengan dikemas dalam sebuah paperbag berwarna cokelat.
Terakhir, pada 13 Juni 2018, Eni kembali menyuruh anak buahnya untuk mendatangi kantor Kotjo. Saat itu, Tahta mengaku diminta atasannya untuk mengambil uang Rp 500 juta yang disimpan dalam amplop berwarna cokelat. Namun, uang ratusan juta tersebut belum sampai ke tangan Eni Saragih lantaran Tahta terlebih dahulu ditangkap penyidik KPK.
Baca Juga: Anies Bakal Periksa Status Lahan Milik Korban Kebakaran Tomang Utara
"Terakhir pas OTT 13 Juni saya ingat betul. Sama ada perintah dari Bu Eni ketemu Bu Audrey (ambil) uang cash. Belum sempat diserahkan (ke ibu Eni). Seperti biasa saya mengambil dari Bu Audrey saya langsung pulang. Saat diparkiran saya di OTT," tutur Tahta.
Berita Terkait
-
Eni Sebut Sofyan Basyir Minta Jatah dari Bos Blackgold Disamakan
-
Amel, Korban Pencabulan Terima Tambahan Uang dari Eks Pejabat BPJS
-
Bos Isargas: Eni Minta Uang Buat Bantu Suaminya di Pilkada Temanggung
-
Kasih Rp 250 Juta ke Eni Saragih, Bos Isargas: Buat Jaga Hubungan Baik
-
Via WA, Eni Saragih ke Samin Tan: Saya Terima Rp 4 M, Terima Kasih
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Travel Size di Bawah 50 ml, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
Prabowo Janji Tak Boleh Ada Rakyat Indonesia Kelaparan, Petani Harus Disejahterakan