Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyayangkan keberadaan Buni Yani yang hingga kini masih berkeliaran. Sebab, Guntur menganggap seharusnya Buni Yani dijebloskan ke penjara, menyusul resmi dibebaskannya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaha Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama.
Terkait hal itu, Guntur mempertanyakan status hukum Buni Yani yang sudah telah divonis 1 tahun, enam bulan penjara lantaran terbukti telah mengedit video pidato Ahok hingga berujung dikenakan pidana penjara selama dua tahun.
"Pak BTP adalah korban Buni Yani yang terbukti di pengadilan mengedit video pidato BTP (Basuki Tjahaja Purnama) di Kepulauan Seribu, kasus BTP bermula dari Buni Yani, sayangnya Buni Yani sampai sekarang masih bebas berkeliaran bahkan menjadi bagian Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno," kata Guntur di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Meski statusnya hukumnya sudah inkrah, kata Guntur, Buni Yani urung dijebloskan ke penjara. Menurutnya, hal tersebut sangat mencederai keadilan di masyarakat.
"Sementara Pak BTP yang menjadi korban Buni Yani sudah menjalani hukumannya dan hari ini bebas murni, tapi pelaku Buni Yani tidak pernah ditahan, apalagi di penjara, ini menyakiti keadilan Pak BTP dan keadilan masyarakat," tegasnya.
Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.
Terkait hal ini, Guntur mendesak agar kejaksaan segera mengesekusi Buni Yani sebagaimana putusan dari MA.
"Saya menuntut Kejaksaan segera mengesekusi amar keputusan MA dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018 yang menguatkan vonis atas Buni Yani 1 tahun 6 bulan, penegakan hukum wajib dilakukan," pungkasnya.
Baca Juga: Hanya Bermodal Pancing, Warga Lingga Tangkap Buaya 4 Meter
Berita Terkait
-
Ahok Bebas, PSI Minta Buni Yani Dimasukkan ke Penjara
-
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
-
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
-
Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI
-
Usai Ngopi Bareng, PSI Yakin Jokowi Bakal Unggul di Debat Pilpres
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen