Suara.com - Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana bergulir pola syariah pada tahun 2019 sebesar Rp 525 miliar. Sejumlah strategi pun disiapkan untuk mempercepat penyerapan dana tersebut.
Pertama, Direktorat Syariah LPDB-KUMKM akan memprioritaskan penyaluran dana bergulir pola syariah melalui Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) sekunder. Hal ini sekaligus untuk menguatkan lembaga keuangan di desa yang selama ini belum tersentuh dengan program apex KSPPS.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin di sela acara Sinergitas Program Kegiatan Kemenkop UKM, dan Dekranas di Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (24/1/2019). Turut hadir dalam acara itu, Ketua Dekranas Mufidah Jusuf Kalla, dan Kabid Manajemen Usaha Dekranas Bintang Puspayoga.
Selain itu, hadir pula Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Kepala Biro Perencanaan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi, Ketua Dekranasda Kaltara Rita Ratina Irianto, dan Direktur Utama Smesco Indonesia Emilia Suhaimi.
“Jadi koperasi sekunder yang selama ini belum terbina dengan baik akan dimaksimalkan, apalagi ada permintaan dari Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) agar ada program keberpihakan sektor keuangan di desa, di mana syariah akan menjadi pilot project,” kata Jaenal.
Ia mengungkapkan ke depan tengah diupayakan KSPPS sekunder menjadi holding bagi KSPPS primer guna mengatasi masalah kekurangan likuiditas KSPPS. Dikatakan KSPPS mengalami keterbatasan modal karena selama ini sumber modal lebih banyak mengandalkan dari anggota.
“Koperasi sekunder itu juga menguatkan lembaga keuangan di desa. Jadi nanti lewat sekunder-sekunder itu yang akan menguatkan primer-primer, termasuk juga program dari KEIN,” katanya.
Strategi berikutnya lanjut Jaenal, LPDB-KUMKM akan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi pengusaha untuk menghimpun UMKM calon mitra. Sebab tahun ini LPDB-KUMKM akan mulai menyalurkan dana bergulir langsung ke UMKM seiring berubahnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Dana Bergulir.
Sebelumnya, dalam PMK tersebut disebutkan bahwa skim pembiayaan syariah belum bisa disalurkan langsung kepada para pelaku UMKM tetapi harus melalui lembaga perantara misalnya lembaga keuangan bank, non bank, dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah.
Baca Juga: Pada 2019, LPDB Targetkan Penyaluran Dana Bergulir Rp1,5 Triliun
“Nanti kalau PMK sudah keluar kita akan menggunakan asosiasi-asosiasi pengusaha dan sekarang sudah terhimpun dengan baik. Kita akan meminta calon-calon mitra berdasarkan rekomendasi dari para asosiasi,” terang Jaenal.
Asosiasi pengusaha dimaksud seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang UMKM, Sarikat Saudagar Nusantara, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia dan Kadin UMKM. LPDB-KUMKM memandang perlu bekerja sama dengan asosiasi pengusaha karena mereka memiliki UKM binaan yang berkualitas.
“Kenapa asosiasi dipilih karena asosiasi memiliki program pembinaan UMKM sehingga UMKM yang di rekomendasikan ke LPDB itu adalah UMKM yang sudah terbina dengan baik, sekaligus juga nanti fungsi monitoring dan evaluasi akan dikakukan oleh asosiasi-asosiasi itu,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Produk, Tapi Proses! Mengapa Banyak UMKM Tidak Bertahan Lama?
-
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, LPDB Siapkan Dukungan Pembiayaan
-
Wamen Koperasi Apresiasi Musdesus Capai Kemajuan Positif, Rampung 100 Persen
-
Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka
-
LPDB-KUMKM Tetap Komitmen Optimalkan Pengelolaan Piutang Negara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf