Suara.com - Kisah rumah tangga Jajuli, lelaki berusia 34 tahun yang berprofesi sebagai pedagang es campur di Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, berakhir tragis.
Jajuli tewas mengenaskan di tangan Musliadi alias Adi, yang merupakan kekasih gelap sang istri bernama Jamaliah. Adi mengakui, membunuh Jajuli atas suruhan Jamaliah.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Ian Rizkian Milyardin mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada hari Jumat, 14 September 2018.
“Dua pelakusudah kami tangkap,” Ian dalam konferensi di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Kamis (24/1/2019), seperti diberitakan Portalsatu—jaringan Suara.com.
Dalam gelar perkara itu, Adi mengakui membunuh atas suruhan Jamaliah, pujaan hatinya yang tak lain merupakan istri korban. Adi mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, inilah yang bisa saya katakan. Saya khilaf. Saya menjalin hubungan dengan istri korban sekitar dua minggu (sebelum kejadian) dan kami berencana menikah. Saya sudah memiliki istri dan dua anak. Saya tertarik dengannya pada pandangan pertama,” ungkap Adi.
Menurut Adi, istri korban ikut melihat saat dirinya menghabisi korban dengan cara menggorok leher (korban) menggunakan sebilah parang.
“Dia ikut melihat, tapi tidak ikut membantu,” ucap Adi.
Sementara itu, sejak awal konferensi pers digelar, tersangka Jamaliah hanya menundukkan wajah. Jamaliah terus menangis mendengar pengakuan Adi.
Baca Juga: Bukan All England, Ini Momen Terindah Praveen Bersama Debby Susanto
Hingga konferensi pers selesai, Jamaliah memilih bungkam dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media.
“Sejak awal kami tangkap hingga saat ini (Kamis, siang), tersangka Jamaliah tidak mengakui keterlibatannya. Dia terus membantah dan bersikukuh tidak terlibat atas pembunuhan suaminya. Dia juga tidak mengakui memiliki hubungan spesial dengan tersangka Adi. Dalam pelariannya ke Banda Aceh, dia berganti nama menjadi Novi. Sebenarnya bukan hanya saat itu dia (Jamaliah) memakai nama Novi, sebelumnya dia juga sering memperkenalkan dirinya sebagai Novi. Bahkan akun medsos Facebook milik Jamaliah juga bernama Novinda P****, itu nama anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Tersangka Adi mengakui awalnya mengenal Jamaliah dari jejaring sosial Facebook, yang kemudian berlanjut pertemuan saat lebaran Idul Adha 2018.
“Selanjutnya terjalinlah hubungan asmara. Jamaliah sering curhat mengenai hubungan rumah tangganya dengan korban, bahkan dia mengaku sering dimarahi korban. Adi itu warga Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara,” jelas kapolres.
Saat kejadian pembunuhan tersebut, lanjutnya, Jamaliah menghubungi Adi untuk meminta pembuktian terkait rencana menghabisi nyawa korban.
Berlanjut pada Jumat tengah malam pukul 23.00 WIB, Adi meminta saksi ES mengantarnya ke rumah korban menggunakan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi