Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi atas tudingan dari Badan Pemenangan Nasinal terkait dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Irfan Wahid atau Ipang Wahid dalam penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.
Moeldoko menuturkan hal tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian yang membongkar siapa dalang beredarnya tabloid kontroversial itu.
"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya," ujar Moeldoko di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf itu meminta semua pihak menyerahkan kasus Tabliod Indonesia Barakah kepada aparat kepolisian. Pasalnnya, Moeldoko tak menginginkan semua pihak saling tuding-menuding.
Dia juga mendesak agar polisi bertindak cepat untuk menelisik aktor intelektural di balik peredaran tabloid tesebut.
"Iya, jadi serahkan kepada kepolisian karena nanti menjadi saling lempar-lemparan. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling nggak sehatlah," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku menemukan ada kesamaan antara situs Indonesia Barokah dengan Tabloid Indonesia Barokah. Kesamaan tersebut terletak di bagian logo.
Selain itu, Andre mengaku juga menemukan jejak Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Ipang Wahid dalam website Indonesia Barokah.
Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Hakim Diharapkan Vonis Bebas Ahmad Dhani Hari Ini
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu. Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi