Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi atas tudingan dari Badan Pemenangan Nasinal terkait dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Irfan Wahid atau Ipang Wahid dalam penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.
Moeldoko menuturkan hal tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian yang membongkar siapa dalang beredarnya tabloid kontroversial itu.
"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya," ujar Moeldoko di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf itu meminta semua pihak menyerahkan kasus Tabliod Indonesia Barakah kepada aparat kepolisian. Pasalnnya, Moeldoko tak menginginkan semua pihak saling tuding-menuding.
Dia juga mendesak agar polisi bertindak cepat untuk menelisik aktor intelektural di balik peredaran tabloid tesebut.
"Iya, jadi serahkan kepada kepolisian karena nanti menjadi saling lempar-lemparan. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling nggak sehatlah," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku menemukan ada kesamaan antara situs Indonesia Barokah dengan Tabloid Indonesia Barokah. Kesamaan tersebut terletak di bagian logo.
Selain itu, Andre mengaku juga menemukan jejak Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Ipang Wahid dalam website Indonesia Barokah.
Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Hakim Diharapkan Vonis Bebas Ahmad Dhani Hari Ini
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu. Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!