Suara.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi atas tudingan dari Badan Pemenangan Nasinal terkait dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Irfan Wahid atau Ipang Wahid dalam penyebaran Tabloid Indonesia Barokah.
Moeldoko menuturkan hal tersebut merupakan kewenangan aparat kepolisian yang membongkar siapa dalang beredarnya tabloid kontroversial itu.
"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya," ujar Moeldoko di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf itu meminta semua pihak menyerahkan kasus Tabliod Indonesia Barakah kepada aparat kepolisian. Pasalnnya, Moeldoko tak menginginkan semua pihak saling tuding-menuding.
Dia juga mendesak agar polisi bertindak cepat untuk menelisik aktor intelektural di balik peredaran tabloid tesebut.
"Iya, jadi serahkan kepada kepolisian karena nanti menjadi saling lempar-lemparan. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling nggak sehatlah," tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku menemukan ada kesamaan antara situs Indonesia Barokah dengan Tabloid Indonesia Barokah. Kesamaan tersebut terletak di bagian logo.
Selain itu, Andre mengaku juga menemukan jejak Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Ipang Wahid dalam website Indonesia Barokah.
Diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu, ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.
Baca Juga: Hakim Diharapkan Vonis Bebas Ahmad Dhani Hari Ini
Tabloid Indonesia Barokah sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu. Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum