Suara.com - Buni Yani bakal dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jumat (1/2) besok. Sehari menjelang masuk terungku, terpidana kasus pelanggaran UU ITE tersebut ogah memberikan keterangan kepada wartawan.
Untuk memastikan keberadaannya, Suara.com mencoba mendatangi kediaman mantan dosen London School Of Public Relations (LSPR) ini di Perumahan Kalibaru Permai, RT2/RW7 Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019).
Namun, petugas keamanan kompleks perumahan tersebut tak membolehkan jurnalis untuk memasuki area tersebut atas permintaan keluarga Buni Yani.
"Mohon maaf, sesuai instruksi dari ibu (istri Buni Yani) untuk sementara ini bapak (Buni) belum bisa menerima tamu," ucap Supendi, Ketua Keamanan perumahan, Kamis sore.
Menurutnya, alasan Buni tidak bisa menerima tamu karena sudah terlalu terlalu banyak yang berkunjung tanpa diketahui identitasnya.
"Ya, dia bilang banyak yang datang. Ada yang bilang wartawan, tapi apa bena atau bukan kan tidak tahu.”
Supendi menuturkan, intensitas orang yang datang berkunjung ke rumah Buni Yani cukup banyak, terutama menjelang eksekusi.
Supendi menegaskan, sebelum ada informasi mengenai eksekusi, dirinya sering melihat Buni keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Kontributor : Dwi Morison
Baca Juga: Chacha Frederica Berkaca-kaca Bahas Saphira Indah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya