Suara.com - Buni Yani bakal dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jumat (1/2) besok. Sehari menjelang masuk terungku, terpidana kasus pelanggaran UU ITE tersebut ogah memberikan keterangan kepada wartawan.
Untuk memastikan keberadaannya, Suara.com mencoba mendatangi kediaman mantan dosen London School Of Public Relations (LSPR) ini di Perumahan Kalibaru Permai, RT2/RW7 Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019).
Namun, petugas keamanan kompleks perumahan tersebut tak membolehkan jurnalis untuk memasuki area tersebut atas permintaan keluarga Buni Yani.
"Mohon maaf, sesuai instruksi dari ibu (istri Buni Yani) untuk sementara ini bapak (Buni) belum bisa menerima tamu," ucap Supendi, Ketua Keamanan perumahan, Kamis sore.
Menurutnya, alasan Buni tidak bisa menerima tamu karena sudah terlalu terlalu banyak yang berkunjung tanpa diketahui identitasnya.
"Ya, dia bilang banyak yang datang. Ada yang bilang wartawan, tapi apa bena atau bukan kan tidak tahu.”
Supendi menuturkan, intensitas orang yang datang berkunjung ke rumah Buni Yani cukup banyak, terutama menjelang eksekusi.
Supendi menegaskan, sebelum ada informasi mengenai eksekusi, dirinya sering melihat Buni keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Kontributor : Dwi Morison
Baca Juga: Chacha Frederica Berkaca-kaca Bahas Saphira Indah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!