Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat Encep Wawan alias Surya Permana M Reza (36) berhenti melakukan aksi pemerasan. Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Bandung itu bahkan memeras seorang perempuan berinisial KAM hingga puluhan juta rupiah dengan mengancam akan menyebarkan video porno korban ke media sosial.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga pada Selasa (29/1/2019) mengatakan, aksi pemerasan itu berawal saat napi itu berkenalan dengan korban di dunia maya.
"Mereka berkenalan di Facebook. Pelaku menggunakan akun dengan nama Surya Permana Reza," kata Erlangga seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Usai berkenalan, keduanya kemudian menjalin hubungan. Komunikasi pun dilakukan melalui telepon, panggilan video dan pesan elektronik, WhatsApp. Saking intimnya, KAM mau menuruti suruhan Encep untuk mempertunjukan bagian vitalnya saat berkomunikasi melalui panggilan video. Dari situ, komunikasi lalu direkam dan dijadikan senjata untuk memeras KAM.
Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video yang dikirimkan KAM jika permintaannya tak dituruti. Dengan terpaksa, KAM akhirnya mengirimkan sejumlah uang ke berbagai rekening yang diminta Encep. Ada tiga rekening yakni BCA dan BNI dan BRI dengan pemilik berinisial DW serta TP.
"Total uang yang sudah di transfer pelapor sejumlah Rp 32,3 juta ke tiga rekening berbeda," ungkap Erlangga.
Saat ini, Encep diketahui tengah menjalani hukuman 7 tahun dan baru berjalan dua tahun dalam kasus narkotika. Dipastikan, dia akan menjalani proses hukum lanjutan untuk kasus pemerasan.
Dalam kasus ini, Encep dijerat pasal 45 ayat (4) UU RI No19 Tahun 2016 perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 27 ayat (4) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 369 ayat (1) pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Top 3: Artis Meninggal karena Sesak Napas, Mau Umrah Diantar Mantan
Berita Terkait
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
Pakai Power Bank, Pegawai Lapas Selundupkan Pesanan Sabu ke Napi
-
Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat
-
Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
-
Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang
-
Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi
-
Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli