Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat Encep Wawan alias Surya Permana M Reza (36) berhenti melakukan aksi pemerasan. Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Bandung itu bahkan memeras seorang perempuan berinisial KAM hingga puluhan juta rupiah dengan mengancam akan menyebarkan video porno korban ke media sosial.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga pada Selasa (29/1/2019) mengatakan, aksi pemerasan itu berawal saat napi itu berkenalan dengan korban di dunia maya.
"Mereka berkenalan di Facebook. Pelaku menggunakan akun dengan nama Surya Permana Reza," kata Erlangga seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Usai berkenalan, keduanya kemudian menjalin hubungan. Komunikasi pun dilakukan melalui telepon, panggilan video dan pesan elektronik, WhatsApp. Saking intimnya, KAM mau menuruti suruhan Encep untuk mempertunjukan bagian vitalnya saat berkomunikasi melalui panggilan video. Dari situ, komunikasi lalu direkam dan dijadikan senjata untuk memeras KAM.
Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video yang dikirimkan KAM jika permintaannya tak dituruti. Dengan terpaksa, KAM akhirnya mengirimkan sejumlah uang ke berbagai rekening yang diminta Encep. Ada tiga rekening yakni BCA dan BNI dan BRI dengan pemilik berinisial DW serta TP.
"Total uang yang sudah di transfer pelapor sejumlah Rp 32,3 juta ke tiga rekening berbeda," ungkap Erlangga.
Saat ini, Encep diketahui tengah menjalani hukuman 7 tahun dan baru berjalan dua tahun dalam kasus narkotika. Dipastikan, dia akan menjalani proses hukum lanjutan untuk kasus pemerasan.
Dalam kasus ini, Encep dijerat pasal 45 ayat (4) UU RI No19 Tahun 2016 perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 27 ayat (4) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 369 ayat (1) pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Top 3: Artis Meninggal karena Sesak Napas, Mau Umrah Diantar Mantan
Berita Terkait
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
Pakai Power Bank, Pegawai Lapas Selundupkan Pesanan Sabu ke Napi
-
Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat
-
Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
-
Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger