Suara.com - Jeruji besi tampaknya tak membuat Encep Wawan alias Surya Permana M Reza (36) berhenti melakukan aksi pemerasan. Narapidana Lapas Narkotika Klas IIA Bandung itu bahkan memeras seorang perempuan berinisial KAM hingga puluhan juta rupiah dengan mengancam akan menyebarkan video porno korban ke media sosial.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga pada Selasa (29/1/2019) mengatakan, aksi pemerasan itu berawal saat napi itu berkenalan dengan korban di dunia maya.
"Mereka berkenalan di Facebook. Pelaku menggunakan akun dengan nama Surya Permana Reza," kata Erlangga seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Usai berkenalan, keduanya kemudian menjalin hubungan. Komunikasi pun dilakukan melalui telepon, panggilan video dan pesan elektronik, WhatsApp. Saking intimnya, KAM mau menuruti suruhan Encep untuk mempertunjukan bagian vitalnya saat berkomunikasi melalui panggilan video. Dari situ, komunikasi lalu direkam dan dijadikan senjata untuk memeras KAM.
Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video yang dikirimkan KAM jika permintaannya tak dituruti. Dengan terpaksa, KAM akhirnya mengirimkan sejumlah uang ke berbagai rekening yang diminta Encep. Ada tiga rekening yakni BCA dan BNI dan BRI dengan pemilik berinisial DW serta TP.
"Total uang yang sudah di transfer pelapor sejumlah Rp 32,3 juta ke tiga rekening berbeda," ungkap Erlangga.
Saat ini, Encep diketahui tengah menjalani hukuman 7 tahun dan baru berjalan dua tahun dalam kasus narkotika. Dipastikan, dia akan menjalani proses hukum lanjutan untuk kasus pemerasan.
Dalam kasus ini, Encep dijerat pasal 45 ayat (4) UU RI No19 Tahun 2016 perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 27 ayat (4) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 369 ayat (1) pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sumber: Batamnews.co.id
Baca Juga: Top 3: Artis Meninggal karena Sesak Napas, Mau Umrah Diantar Mantan
Berita Terkait
-
Remisi Pembunuh Wartawan, Menkumham: Apa yang Langgar? Pers Tetap Bebas
-
Pakai Power Bank, Pegawai Lapas Selundupkan Pesanan Sabu ke Napi
-
Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat
-
Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi
-
Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos