Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok Jumat (1/2/2019) hari ini dijadwalkan akan mengeksekusi terdakwa kasus ujaran kebencian Buni Yani. Namun sejak pagi, Buni tak terlihat ada di rumahnya.
Dari amatan Suara.com di kediaman Buni Yani yang terletak di komplek Kali Baru Permai, Blok B2 Nomor 15 Cilodong, Depok, Jawa Barat, dirinya tidak berada di rumah. Saat sejumlah awak media mencoba memastikan hal tersebut, istri Buni Yani juga membenarkan apabila suaminya tida ada di tempat.
"Bapak (Buni Yani) tidak di rumah. Kan sudah ada selebaran yang kemarin sudah di sebar di lokasi," ujarnya.
Berdasarkan informasi, melalui kuasa hukumnya, Buni Yani menegaskan tidak akan akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Buni Yani diagendakan akan melaksanan salat jumat di Masjid Albarakah, Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.
"Info dari lawyer, besok Buni Yani dieksekusi. Surat pemanggilan dari kejaksaan jam 9.00 WIB. Tapu Buni gak akan ke sana. Buni akan jumatan bersama kuasa hukumnya di Masjid Albarkah saharjo," demikian pesan informasi yang diterima Suara.com.
Diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Buni Yani dengan nomor berkas perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. Namun, hingga kini, Buni Yani belum juga dieksekusi pihak kejaksaan setelah divonis 1, 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Kasus tersebut berawal saat Buni Yani dituduh mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kasus itu bergulir saat Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM