Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok Jumat (1/2/2019) hari ini dijadwalkan akan mengeksekusi terdakwa kasus ujaran kebencian Buni Yani. Namun sejak pagi, Buni tak terlihat ada di rumahnya.
Dari amatan Suara.com di kediaman Buni Yani yang terletak di komplek Kali Baru Permai, Blok B2 Nomor 15 Cilodong, Depok, Jawa Barat, dirinya tidak berada di rumah. Saat sejumlah awak media mencoba memastikan hal tersebut, istri Buni Yani juga membenarkan apabila suaminya tida ada di tempat.
"Bapak (Buni Yani) tidak di rumah. Kan sudah ada selebaran yang kemarin sudah di sebar di lokasi," ujarnya.
Berdasarkan informasi, melalui kuasa hukumnya, Buni Yani menegaskan tidak akan akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Buni Yani diagendakan akan melaksanan salat jumat di Masjid Albarakah, Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.
"Info dari lawyer, besok Buni Yani dieksekusi. Surat pemanggilan dari kejaksaan jam 9.00 WIB. Tapu Buni gak akan ke sana. Buni akan jumatan bersama kuasa hukumnya di Masjid Albarkah saharjo," demikian pesan informasi yang diterima Suara.com.
Diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan Buni Yani dengan nomor berkas perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. Namun, hingga kini, Buni Yani belum juga dieksekusi pihak kejaksaan setelah divonis 1, 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Kasus tersebut berawal saat Buni Yani dituduh mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kasus itu bergulir saat Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak