Suara.com - Terkait upaya eksekusi terkait kasus pelanggaaran Undang-Undang ITE, Kejaksaan Negeri Kota Depok masih menunggu kedatangan Buni Yani, Jumat (1/2/2019), hari ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali menyampaikan, melalui sambungan telepon yang disampaikan pengacara, Buni Yani akan menyerahkan diri kepada jaksa.
"Ya hari ini kita tunggu prosesnya, Buni Yani melalui pengacaranya sudah menelpon pak Kajari (Depok) bahwa Buni Yani. Beliau akan datang ke Kantor kejari secara koperatif," ucap Abdul, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard GDC Cilodong Kota Depok Jumat (1/2/2019).
Abdul juga menuturkan, Buni Yani diperkirakan akan datang hari ini. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan menunggu.
"Iya hari ini kita tunggu, beliau akan hadir hari ini untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Selanjutnya, Abdul menegaskan pihaknya enggan membicarakan masalah penahanan namun lebih menekankan mengenai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, yang telah memiliki hukum tetap.
Namun, dirinya menegaskan apabila hari ini Buni Yani tidak datang maka akan dilaksanakan langkah - langkah lebih lanjut.
"Tentu ada langkah - langkah yang akan kami ambil," pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok belum bisa memberikan tanggapan terkait kapan penyerahan diri Buni Yani.
Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak
"Ini masih proses, nanti ya," pungkasnya.
Sementara itu hingga pukul 14.22 WIB, Buni Yani belum juga muncul ke Kantor Kejari Depok. Seperti diketahui, Mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) ini sempat mengajukan penangguhan penahanan.
Kontributor : Dwi Morison
Tag
Berita Terkait
-
MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa
-
Pidato di Masjid, Fadli Zon: Buni Yani Harus Bebas, Tak Boleh Dipersekusi
-
Minta Penundaan Eksekusi, Buni Yani Samakan Diri dengan Baiq Nuril
-
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!
-
Tolak ke Kejari Depok, Istri Buni Yani Pastikan Suaminya Tak Melarikan Diri
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara