Suara.com - Terkait upaya eksekusi terkait kasus pelanggaaran Undang-Undang ITE, Kejaksaan Negeri Kota Depok masih menunggu kedatangan Buni Yani, Jumat (1/2/2019), hari ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali menyampaikan, melalui sambungan telepon yang disampaikan pengacara, Buni Yani akan menyerahkan diri kepada jaksa.
"Ya hari ini kita tunggu prosesnya, Buni Yani melalui pengacaranya sudah menelpon pak Kajari (Depok) bahwa Buni Yani. Beliau akan datang ke Kantor kejari secara koperatif," ucap Abdul, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard GDC Cilodong Kota Depok Jumat (1/2/2019).
Abdul juga menuturkan, Buni Yani diperkirakan akan datang hari ini. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan menunggu.
"Iya hari ini kita tunggu, beliau akan hadir hari ini untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Selanjutnya, Abdul menegaskan pihaknya enggan membicarakan masalah penahanan namun lebih menekankan mengenai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, yang telah memiliki hukum tetap.
Namun, dirinya menegaskan apabila hari ini Buni Yani tidak datang maka akan dilaksanakan langkah - langkah lebih lanjut.
"Tentu ada langkah - langkah yang akan kami ambil," pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok belum bisa memberikan tanggapan terkait kapan penyerahan diri Buni Yani.
Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak
"Ini masih proses, nanti ya," pungkasnya.
Sementara itu hingga pukul 14.22 WIB, Buni Yani belum juga muncul ke Kantor Kejari Depok. Seperti diketahui, Mantan dosen London School of Public Relations (LSPR) ini sempat mengajukan penangguhan penahanan.
Kontributor : Dwi Morison
Tag
Berita Terkait
-
MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa
-
Pidato di Masjid, Fadli Zon: Buni Yani Harus Bebas, Tak Boleh Dipersekusi
-
Minta Penundaan Eksekusi, Buni Yani Samakan Diri dengan Baiq Nuril
-
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!
-
Tolak ke Kejari Depok, Istri Buni Yani Pastikan Suaminya Tak Melarikan Diri
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik