Suara.com - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE, dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Kota Depok, untuk menyerahkan diri guna dipenjara. Buni ke kantor Kejari Depok setelah menyambangi DPR RI, Jumat (1/2/2019).
Aldwin Rahardian, kuasa hukum Buni Yani, mengatakan, kliennya bakal memenuhi panggilan Kejari Depok untuk dieksekusi setelah adanya keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami ikuti saja ketika dipanggil, ini kami dalam perjalanan ke Kejari,” kata Aldwin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat sore.
Meski memenuhi pemanggilan eksekusi Kejari Depok, Aldwin menegaskan Buni Yani tetap berencana mengajukan upaya peninjauan kembalikarena mendapat novum alias bukti baru.
"Kami akan ajukan PK, karena ada sejumlah dasar untuk menyebut hakim melakukan kekhilafan dalam putusan,” tuturnya.
Karena hendak mengajukan PK, Aldwin menjelaskan juga sudah memohonkan penangguhan eksekusi Buni Yani kepada Kejari Depok.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 17.42 WIB, terlihat puluhan awak media masih menunggu kedatangan Buni Yani sejak pagi.
Terlihat kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Depok terparkir di halaman Gedung dua tingkat tersebut. Untuk diketahui, Buni Yani divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara.
Kontributor : Dwi Morison
Baca Juga: Kembali Cetak Gol, Benzema Bungkam Kritik Madridista
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM