Suara.com - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE, dikabarkan tengah dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Kota Depok, untuk menyerahkan diri guna dipenjara. Buni ke kantor Kejari Depok setelah menyambangi DPR RI, Jumat (1/2/2019).
Aldwin Rahardian, kuasa hukum Buni Yani, mengatakan, kliennya bakal memenuhi panggilan Kejari Depok untuk dieksekusi setelah adanya keputusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami ikuti saja ketika dipanggil, ini kami dalam perjalanan ke Kejari,” kata Aldwin kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat sore.
Meski memenuhi pemanggilan eksekusi Kejari Depok, Aldwin menegaskan Buni Yani tetap berencana mengajukan upaya peninjauan kembalikarena mendapat novum alias bukti baru.
"Kami akan ajukan PK, karena ada sejumlah dasar untuk menyebut hakim melakukan kekhilafan dalam putusan,” tuturnya.
Karena hendak mengajukan PK, Aldwin menjelaskan juga sudah memohonkan penangguhan eksekusi Buni Yani kepada Kejari Depok.
Berdasarkan pantauan Suara.com, sekitar pukul 17.42 WIB, terlihat puluhan awak media masih menunggu kedatangan Buni Yani sejak pagi.
Terlihat kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Depok terparkir di halaman Gedung dua tingkat tersebut. Untuk diketahui, Buni Yani divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara.
Kontributor : Dwi Morison
Baca Juga: Kembali Cetak Gol, Benzema Bungkam Kritik Madridista
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa