Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok akhirnya mengeksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019) malam.
Terkait proses penahanan itu, Buni Yani tetap mengelak telah mengedit video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Selain itu, Buni mengaku surat penangguhan penahanan yang dilayangkan telah ditolak oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Saya tidak pernah mau mengaku sampai kapanpun telah mengedit video itu (pidato Ahok)," kata Buni Yani.
Bahkan, eks dosen London School Public Relations (LSPR) itu mengaku bersumpah jika telah mengedit video Ahok. Selain itu, Buni Yani akan berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menempuh langkah hukum yang diambil terkait eksekusi tersebut.
"Kalau saya yang mengedit video (Ahok) akan masuk ke neraka abadi. Namun apabila tidak terbukti pelapor, jaksa, polisi semua masuk neraka," kata Buni Yani
Tepat pukul 20.43 WIB, Buni Yani dituntun petugas masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Kota Depok dengan Plat nomer B 7012 ZPA. Terlihat sejumlah personel kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap untuk dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kontributor: Dwi Marison
Berita Terkait
-
Digelandang Kejari ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani: 2019 Ganti Presiden
-
Razia, Tim Satgas Gabungan Temukan Sabu dan Ganja di Lapas Gunung Sindur
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
-
Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis