Suara.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok akhirnya mengeksekusi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019) malam.
Terkait proses penahanan itu, Buni Yani tetap mengelak telah mengedit video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Selain itu, Buni mengaku surat penangguhan penahanan yang dilayangkan telah ditolak oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Saya tidak pernah mau mengaku sampai kapanpun telah mengedit video itu (pidato Ahok)," kata Buni Yani.
Bahkan, eks dosen London School Public Relations (LSPR) itu mengaku bersumpah jika telah mengedit video Ahok. Selain itu, Buni Yani akan berkoordinasi dengan tim pengacara untuk menempuh langkah hukum yang diambil terkait eksekusi tersebut.
"Kalau saya yang mengedit video (Ahok) akan masuk ke neraka abadi. Namun apabila tidak terbukti pelapor, jaksa, polisi semua masuk neraka," kata Buni Yani
Tepat pukul 20.43 WIB, Buni Yani dituntun petugas masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Kota Depok dengan Plat nomer B 7012 ZPA. Terlihat sejumlah personel kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap untuk dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kontributor: Dwi Marison
Berita Terkait
-
Digelandang Kejari ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani: 2019 Ganti Presiden
-
Razia, Tim Satgas Gabungan Temukan Sabu dan Ganja di Lapas Gunung Sindur
-
Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah
-
Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?
-
Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret