Suara.com - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE, akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019).
Kalapas Gunung Sindur Sopiyana membenarkan bahwa Buni Yani akan menjadi penghuni Lapasnya. Buni Yani akan menghuni blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) untuk sementara.
"Iya betul (ke Lapas Gunung Sindur), masih di jalan. Nanti akan masuk ke blok mapenaling dulu," kata Sopiyana, dihubungi Suara.com, Jumat (1/2/2019).
Blok tersebut, lanjut Sopiyana, merupakan blok yang dikhususkan untuk narapidana baru dalam rangka masa oriestasi, atau pengenalan lingkungan sebelum nantinya masuk ke dalam kamar sel sebenarnya.
"Blok mapenaling itu untuk tahanan atau naripadana yang pertama kali masuk ke dalam rumah tahanam atau lapas. Maksimal satu bulan, tapi nanti kami lihat tinjau kalau cepat beradaptasi mungkin satu minggu bisa kita gabungkan dengan yang lain," jelasnya.
Namun, ia belum dapat memastikan nantinya Buni Yani akan menghuni blok mana seusai ditempatkan di blok mapenaling Lapas Gunung Sindur.
"Nanti dilihat, kalau itu saya belum bisa berandai-andai, karena harus melihat kondisi dan situasinya dulu. Yang jelas sekarang (Buni Yani) akan ditempatkan di blok mapenaling dulu," tutup Sopiyana.
Untuk diketahui, Buni Yani dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah terbukti mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP), dan divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Janji Tidak Jual BBM Harga Tinggi, Sandiaga: Jangan Bebani Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim