Suara.com - Sebanyak 100 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah siap edar ditemukan dan akan dikirim dari Kantor Pos Cibadak, Kota Bogor, Jawa Barat. Tabloid itu rencananya akan disebar di sejumlah masjid dan pesantren di wilayah Bogor.
Menanggapai temuan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Bawaslu. Tujuannya untuk menyelidiki alamat pengirim tabloid tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan Bawaslu terkait kabar dan temuan itu. Kami juga minta copy dari tabloidnya untuk dipelajari isinya dan akan menginvestigasi bersama Muspida mengenai sumber pengirim," kata Bima, dalam keterangannya, Sabtu (2/2/2019).
Bima pun mengimbau kepada warga maupun masjid-masjid khususnya di wilayah Kota Bogor yang mendapat kriman tabloid itu untuk melapor.
"Kami harap warga tidak terprovokasi atas berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Kepada pengurus DKM dan Ponpes yang sudah menerima tabloid tersebut diimbau untuk tidak menyebarkannya kembali karena belum diketahui kebenaran isi berita tersebut dan melapor kepada Bawaslu," tegasnya.
Ia pun mengajak warga Kota Bogor untuk menjaga kerukunan bersama agar tidak terpecahbelah di tengah suhu politik yang kian memanas ini.
"Kami mengajak warga untuk tetap menjaga keutuhan dan kerukunan. Jangan sampai kepentingan politik memevah belah kita sebagai bangsa, umat beragama dan sebagai warga Kota Bogor tercinta," kata dia.
Sebelumnya, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Y Nurhayati melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers pada Jumat 25 Januari 2019.
Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai telah menyebarkan kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Baca Juga: Gunung Sindur Jadi Hotel Prodeo Bagi Buni Yani, Ini Alasannya
Dewan Pers menyebutkan Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Dewan Pers terhadap keberadaan redaksi dan isi konten Tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid itu tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Selain itu, juga tidak memenuhi unsur Standar Perusahaan Pers dan Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertuang dalam peraturan-peraturan Dewan Pers.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
100 Eksemplar Tabloid Barokah Indonesia Siap Edar Ditahan di Kantor Pos
-
Meski Sudah Klarifikasi, Menkominfo Rudiantara Tetap Dilaporkan ke Bawaslu
-
Ditolak Bawaslu DKI, PSI Ngadu Spanduk Dukung LGBT ke Bareskrim Polri
-
Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online
-
Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir