Suara.com - Free Rohingya Coalition (FRC) akan menyelenggarakan konferensi internasional di Barnard College, Universitas Columbia di New York City, Amerika Serikat pada 8 dan 9 Februari.
Konferensi dua hari, dengan partisipasi para cendekiawan terkenal dunia, utusan PBB, aktivis dan pengungsi, akan menyerukan akuntabilitas dan perlindungan bagi minoritas nasional di Burma, juga dikenal sebagai Myanmar, ujar FRC dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.
"Ini adalah konvergensi yang jarang terjadi antara akademisi dan aktivis yang berasal dan dengan keahlian tentang Burma [Myanmar], dengan para pelaku kemanusiaan dan praktisi hukum pidana internasional," tambahnya seperti dilansir Kantor Berita Turki, Anadolu.
FRC adalah kelompok aktivis global terkemuka yang dipimpin oleh dan untuk orang-orang Rohingya, menurut pernyataan itu.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah terbunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA).
Lebih dari 34.000 warga etnis Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap."
Sekitar 18.000 perempuan dan anak perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah warga Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak, tambahnya.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan anak-anak, dan wanita, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke negara tetangga Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
Baca Juga: Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga
PBB juga mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penghilangan yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, para penyelidik PBB mengatakan pelanggaran semacam itu mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Seruan Rizieq Shihab Agar Simpatisan FPI Mundur dari PBB, Novel: Kami Ikut
-
Novel Bamukmin Dorong Elite PBB Gelar Muktamar Luar Biasa Gulingkan Yusril
-
Presiden Trump Siap Akhiri Konflik AS dengan Korea Utara
-
Diserbu Pendatang Ilegal, Trump Kirim 3.000 Tentara ke Perbatasan Meksiko
-
Selidiki Pembunuhan Khashoggi, Penyelidik PBB Tiba di Turki
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana