Suara.com - Pemerintah Israel pada Minggu (3/2/2019) malam memutuskan untuk melarang tujuh perempuan Palestina warga Al-Quds (Jerusalem) memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha selama dua pekan, kata seorang pengacara.
Dikutip dari Kantor Berita Palestina, WAFA, Khaled Zabarqa, seorang pengacara, mengatakan, polisi militer Israel menahan enam perempuan Palestina dan seorang perempuan muda saat mereka akan meninggalkan tempat bentrokan di Al-Quds Timur melalui beberapa gerbang.
Perempuan Palestina yang ditahan tersebut dibebaskan setelah mereka dipaksa menandatangani perintah yang melarang mereka memasuki tempat suci umat Muslim itu selama 14 hari.
Zabarqa menyatakan, semua perempuan tersebut ditangkap karena mereka duduk di bagian timur kompleks Masjid Al-Aqsha, yang dikenal dengan nama Bab Ar-Rahma.
Pada akhir Januari polisi Israel memerintahkan seorang perempuan Palestina dari dalam wilayah Israel untuk menjauhi Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.
Sebabnya ialah perempuan Palestina tersebut melawan polisi Israel ketika anggota pasukan polisi melanggar tempat suci ketiga umat Muslim itu, setelah mereka memasuki bangunan masjid.
Polisi menahan Muntaha Imara, seorang warga Desa Zulfa di pos polisi Gerbang Jaffa di Al-Quds selama beberapa jam pada Senin (28/1), setelah polisi mengejar perempuan itu ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha saat ia melawan keberadaan provokatif polisi Israel di tempat suci umat Muslim tersebut.
Muntaha Imara dibebaskan pada Senin malam, setelah polisi memerintahkan dia untuk tidak berada di Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.
Polisi Israel juga memperingatkan beberapa bus yang membawa jamaah dari dalam wilayah Israel menuju Masjid Al-Aqsha agar tidak memberi Muntaha tumpangan, atau bus mereka akan disita.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Mati, Lumba-lumba Mondar-mandir di Pantai Kuta Bali
Itu bukan untuk pertama kali Muntaha Imara ditahan oleh polisi dan diperintahkan untuk menjauhi Masjid Al-Aqsha.
Berita Terkait
-
Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga
-
WN Belanda Kelahiran Gaza Tuntut Pejabat Israel di Mahkamah Internasional
-
Malaysia Dicoret dari Tuan Rumah Kejuaraan Renang, Ini Komentar Syed Saddiq
-
Rumah Orang Palestina di Al-Khalil Ditimpuki Batu
-
Malaysia Larang Atlet Paralimpiade Israel Ikut Kompetisi di Negaranya
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?