Suara.com - Pemerintah Israel pada Minggu (3/2/2019) malam memutuskan untuk melarang tujuh perempuan Palestina warga Al-Quds (Jerusalem) memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha selama dua pekan, kata seorang pengacara.
Dikutip dari Kantor Berita Palestina, WAFA, Khaled Zabarqa, seorang pengacara, mengatakan, polisi militer Israel menahan enam perempuan Palestina dan seorang perempuan muda saat mereka akan meninggalkan tempat bentrokan di Al-Quds Timur melalui beberapa gerbang.
Perempuan Palestina yang ditahan tersebut dibebaskan setelah mereka dipaksa menandatangani perintah yang melarang mereka memasuki tempat suci umat Muslim itu selama 14 hari.
Zabarqa menyatakan, semua perempuan tersebut ditangkap karena mereka duduk di bagian timur kompleks Masjid Al-Aqsha, yang dikenal dengan nama Bab Ar-Rahma.
Pada akhir Januari polisi Israel memerintahkan seorang perempuan Palestina dari dalam wilayah Israel untuk menjauhi Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.
Sebabnya ialah perempuan Palestina tersebut melawan polisi Israel ketika anggota pasukan polisi melanggar tempat suci ketiga umat Muslim itu, setelah mereka memasuki bangunan masjid.
Polisi menahan Muntaha Imara, seorang warga Desa Zulfa di pos polisi Gerbang Jaffa di Al-Quds selama beberapa jam pada Senin (28/1), setelah polisi mengejar perempuan itu ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha saat ia melawan keberadaan provokatif polisi Israel di tempat suci umat Muslim tersebut.
Muntaha Imara dibebaskan pada Senin malam, setelah polisi memerintahkan dia untuk tidak berada di Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.
Polisi Israel juga memperingatkan beberapa bus yang membawa jamaah dari dalam wilayah Israel menuju Masjid Al-Aqsha agar tidak memberi Muntaha tumpangan, atau bus mereka akan disita.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Mati, Lumba-lumba Mondar-mandir di Pantai Kuta Bali
Itu bukan untuk pertama kali Muntaha Imara ditahan oleh polisi dan diperintahkan untuk menjauhi Masjid Al-Aqsha.
Berita Terkait
-
Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga
-
WN Belanda Kelahiran Gaza Tuntut Pejabat Israel di Mahkamah Internasional
-
Malaysia Dicoret dari Tuan Rumah Kejuaraan Renang, Ini Komentar Syed Saddiq
-
Rumah Orang Palestina di Al-Khalil Ditimpuki Batu
-
Malaysia Larang Atlet Paralimpiade Israel Ikut Kompetisi di Negaranya
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok