Suara.com - Pemerintah Israel pada Minggu (3/2/2019) malam memutuskan untuk melarang tujuh perempuan Palestina warga Al-Quds (Jerusalem) memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha selama dua pekan, kata seorang pengacara.
Dikutip dari Kantor Berita Palestina, WAFA, Khaled Zabarqa, seorang pengacara, mengatakan, polisi militer Israel menahan enam perempuan Palestina dan seorang perempuan muda saat mereka akan meninggalkan tempat bentrokan di Al-Quds Timur melalui beberapa gerbang.
Perempuan Palestina yang ditahan tersebut dibebaskan setelah mereka dipaksa menandatangani perintah yang melarang mereka memasuki tempat suci umat Muslim itu selama 14 hari.
Zabarqa menyatakan, semua perempuan tersebut ditangkap karena mereka duduk di bagian timur kompleks Masjid Al-Aqsha, yang dikenal dengan nama Bab Ar-Rahma.
Pada akhir Januari polisi Israel memerintahkan seorang perempuan Palestina dari dalam wilayah Israel untuk menjauhi Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.
Sebabnya ialah perempuan Palestina tersebut melawan polisi Israel ketika anggota pasukan polisi melanggar tempat suci ketiga umat Muslim itu, setelah mereka memasuki bangunan masjid.
Polisi menahan Muntaha Imara, seorang warga Desa Zulfa di pos polisi Gerbang Jaffa di Al-Quds selama beberapa jam pada Senin (28/1), setelah polisi mengejar perempuan itu ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha saat ia melawan keberadaan provokatif polisi Israel di tempat suci umat Muslim tersebut.
Muntaha Imara dibebaskan pada Senin malam, setelah polisi memerintahkan dia untuk tidak berada di Masjid Al-Aqsha selama 15 hari.
Polisi Israel juga memperingatkan beberapa bus yang membawa jamaah dari dalam wilayah Israel menuju Masjid Al-Aqsha agar tidak memberi Muntaha tumpangan, atau bus mereka akan disita.
Baca Juga: Sebelum Ditemukan Mati, Lumba-lumba Mondar-mandir di Pantai Kuta Bali
Itu bukan untuk pertama kali Muntaha Imara ditahan oleh polisi dan diperintahkan untuk menjauhi Masjid Al-Aqsha.
Berita Terkait
-
Muazin Israel Dipecat Karena Ikut Kejuaraan Binaraga
-
WN Belanda Kelahiran Gaza Tuntut Pejabat Israel di Mahkamah Internasional
-
Malaysia Dicoret dari Tuan Rumah Kejuaraan Renang, Ini Komentar Syed Saddiq
-
Rumah Orang Palestina di Al-Khalil Ditimpuki Batu
-
Malaysia Larang Atlet Paralimpiade Israel Ikut Kompetisi di Negaranya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali