Suara.com - Benny Gantz, mantan kepala staf Angkatan Darat Israel dan pendiri Partai Ketahanan Israel, menghadapi tuntutan perdata di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sehubungan dengan kematian enam warga sipil pada 2014, demikian laporan harian Israel, Haaretz, Jumat (1/2/2019).
Menurut surat kabar tersebut, penggugat adalah Ismail Ziada, warga negara Belanda kelahiran Kamp Pengungsi Palestina Al-Bureij di Jalur Gaza.
Ziada dilaporkan mengajukan tuntutan terhadap Gantz, yang bertugas sebagai kepala staf Angkatan Darat selama pembantaian Israel 2014 di Jalur Gaza, pada Maret tahun lalu.
Amir Eshel, yang mengomandani Angkatan Udara Israel pada saat itu, dilaporkan disebut-sebut sebagai tergugat dalam kasus ICC tersebut.
Kedua orang itu dituduh memerintahkan serangan yang mengakibatkan kerusakan rumah keluarga Ziada di Bureij, tewasnya ibu penggugat, tiga saudaranya, seorang saudari ipar, seorang kemenakan dan seorang tamu di rumahnya.
Menurut pengacara Ziada di Belanda, Lisbeth Zegveld, peraturan Israel menolak hak orang Palestina untuk mengajukan tuntutan ganti-rugi perdata terhadap orang Israel yang diduga melakukan pelanggaran pidana.
"Kesepakatan Oslo melarang orang Palestina menuntut orang Israel di pengadilan Palestina," kata Zegveld sebagaimana dikutip harian Haaretz.
"Namun hukum di Belanda mengizinkan Ziada mengajukan tuntutan hukum di dalam sistem peradilan Belanda," tambah wanita pengacara tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Turki, Anadolu, Sabtu (2/2/2019) pagi.
Menurut surat kabar Haaretz, Cathelijne van der Plas --seorang pengacara buat Gantz dan Eshel-- telah meminta ICC menolak tuntutan Ziada dengan alasan "sistem peradilan Belanda tak memiliki jurisdiksi mengenai masalah itu".
Baca Juga: Buni Yani Dipenjara di Lapas Gunung Sindur, Pengacara: Alhamdulillah
Van der Plas juga telah mengklaim bahwa kliennya memiliki kekebalan sebab kedua orang tersebut telah melaksanakan kewajiban resmi mereka ketika kematian itu terjadi.
Zegveld sekarang memiliki waktu sampai pekan pertama Maret untuk menjawab argumentasi mereka, kata koran Haaretz, yang juga melaporkan bahwa Pemerintah Israel membayar untuk pembelaan hukum kedua pejabat tersebut.
Sementara itu Ziada dan keluarganya dilaporkan membayar biaya hukum mereka melalui sumbangan dari para pendukung.
Di Israel Gantz dipandang sebagai salah seorang penantang yang paling menonjol bagi Perdana Menteri petahana Benjamin Netanyahu dalam pemiliha umum Israel --yang dijadwalkan diselenggarakan pada April.
Berita Terkait
-
Malaysia Dicoret dari Tuan Rumah Kejuaraan Renang, Ini Komentar Syed Saddiq
-
Rumah Orang Palestina di Al-Khalil Ditimpuki Batu
-
Malaysia Larang Atlet Paralimpiade Israel Ikut Kompetisi di Negaranya
-
Ke Belanda Bareng, Ivan Gunawan Tak Tahu Asisten Beli Kokain
-
Malaysia Masters: Tontowi / Debby Tak Berdaya Atasi Wakil Belanda
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan