Suara.com - Meski alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 sama besarnya dengan tahun lalu, yakni sebesar 9,55 juta ton, pemerintah tetap menjamin ketersediaan pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET). Hal ini diungkapkan Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Muhrizal Sarwani, Rabu (6/2/2019).
"Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 sebetulnya sama dengan tahun 2018, yakni 9,55 juta ton. Namun, dari alokasi itu diblokir sebanyak 676.000 ton, sehingga sesuai dengan Permentan alokasi pupuk bersubsidi 2019 sebesar 8,847 juta ton. Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP-36, NPK, ZA dan pupuk organik," kata Muhrizal.
Ia menjelaskan pemerintah telah mengatur HET pupuk melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi. Ditjen PSP sendiri telah bertekad menyelesaikan segala persoalan menyangkut pupuk, terutama masalah distribusi dalam tempo 2 x 24 jam. Pemerintah juga menempuh kebijakan realokasi pupuk dari daerah yang berlebihan ke daerah yang kurang.
“Kalau ada persoalan distribusi pupuk, saya pastikan 2 x 24 jam diselesaikan, meski di ujung Indonesia. Realokasi antarwilayah dan waktu adalah kewenangan di daerah. Kebijakan relokasi pupuk adalah upaya pemerintah agar lebih cepat mengatasi kekurangan pupuk di daerah,” paparnya Muhrizal.
Pemerintah juga terus berupaya mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai tahun 2017 telah dilakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu,” tambahnya.
Muhrizal juga meminta petani memanfaatkan pupuk bersubsidi sebijak mungkin karena bagaimanapun kuantitasnya terbatas. Ia juga mengajak supaya lebih memanfaatkan bahan organik untuk menyegarkan atau memulihkan kondisi lahan sehingga daya dukung lahan tersebut tetap terjaga.
"Pupuk organik ini sangat bermanfaat dalam mengembalikan nutrisi tanah. Fungsinya memang sangat berbeda dengan pupuk yang lain, tetapi keberadaan pupuk organik sangat mendukung sekali. Untuk menjaga ekosistem tanah dan habitat alam, pemerintah terus mendorong masyarakat khususnya para petani untuk menggunakan pupuk organik," tutur Muhrizal.
Di tengah kemajuan teknologi pertanian saat ini, lanjutnya, berbagai tantangan dihadapi para petani dalam bercocok tanam khususnya padi, termasuk juga penggunaan pupuk. Pupuk organik ini dapat mengembalikan zat-zat kandungan tanah menjadi lebih subur karena ada proses alami untuk membangkitkan kandungan di dalam tanah.
Baca Juga: Kementan Optimistis Swasembada Gula Dicapai Tahun Ini
“Jadi mikroba pengurai kesuburan dalam tanah, itupun akan bisa hidup, sebab ada rangsangan pupuk organik yang menyebabkan tanah itu kembali subur,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
HET Beras Bakal Dihapus, Harganya Bisa Lebih Murah?
-
Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos
-
Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Ini Daftar HET Lengkap Perbadan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat