Suara.com - Putri Presiden keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid mengklaim dukungan Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR tidak akan memengaruhi komitmen Joko Widodo - Ma'ruf Amin terhadap penegakkan hukum dan HAM. Yenny menyebut Jokowi merupakan sosok yang tegas dan tidak bisa didikte.
Menurut Yenny setiap orang memiliki hak politik untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2019. Termasuk Muchdi PR yang belakangan ini memberikan dukungannya kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 di Pemilu 2019.
"Saya rasa komitmen dari beliau berdua (Jokowi - Ma'ruf Amin) sudah ditunjukan dan tidak akan terpengaruh. Hal yang menarik dari Jokowi - Ma'ruf adalah beliau berdua bukan orang yang bisa didikte," kata Yenny di kediaman Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo 12, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Perempuan bernama lengkap Zannuba Ariffah Chafsoh itu mengungkapkan setiap paslon sudah pasti akan terbuka menerima dukungan dari siapapun. Namun yang terpenting dukungan dari orang tersebut tidak lantas mendikte atau membelenggu kebijakan saat paslon tersebut jika nantinya terpilih.
"Paslon manapun menerima dukungan dari siapapun. Yang paling penting dukungan itu tidak mendikte atau menbelenggu kebijakan pemerintahan kedepan. Siapapun boleh mendukung," ucapnya.
Baru-baru ini Muchdi PR menyatakan dukungannya kepada Jokowi - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 meski partai yang diketuai Tommy Suharto mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dukungan Muchdi PR itu dinyatakan bersama 1000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri dalam acara deklarasi untuk Jokowi - Ma'ruf Amin di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/2) lalu.
Untuk diketahui, pada pertengahan 2008, Muchdi PR menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Muchdi PR dianggap bertanggung jawab atas kematian Munir.
Dalam persidangan yang sama, terungkap bahwa pada saat Muchdi PR menjabat sebagai Danjen Kopassus menggantikan Prabowo, ia justru membebaskan para aktivis yang ditangkap. Pada 31 Desember 2008, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menvonis Muchdi PR bebas murni dari segala dakwaan.
Baca Juga: Bela Amien Rais, Fadli Zon: Kalau Jokowi Pantas Dikritik Kenapa Tidak
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement