Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar Tantan Taufiq Lubis, lelaki yang mendeklarasikan dukungan di ruang sidang Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat agar tidak diproses hukum. Sebab, Sandiaga mengaku tak ingin kembali melihat ada pendukungnya yang diproses karena menunjukkan sikap politik terkait Pilpres 2019.
"Buat saya itu ada mekanismenya sendiri dan tentunya kita, janganlah seseorang dihukum karena pilihan politiknya," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Di sisi lain, Sandiaga mengaku belum melihat video Tantan yang sudah viral di media sosial. Namun, dirinya mengaku bersyukur dengan dukungan yang diberikan Tantan. Terkait aksi lelaki yang menyatakan dukungan politik di ruang sidang PBB diperbolehkan atau tidak, Sandiaga menyerahkan kepada pihak berwenang.
"Venuenya ada di mana apakah sesuai dengan etika atau tidak tentunya itu nanti bisa dikaji melalui forum-forum lain, tapi kalau ada dukungan bagi kami tentunya kami bersyukur," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan sosok lelaki yang menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Saat memberikan dukungan, Tantan yang mengklaim berada di ruang sidang PBB juga terlihat memegang secarik kertas yang bergambar Prabowo-Sandiaga. Diketahui, Tantan merupakan pendamping kelompok pemuda dari Indonesia yang menetap di New York, Amerika Serikat.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024," kata pria dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Berita Terkait
-
Didukung Muchdi PR, Yenny Wahid: Jokowi - Ma'ruf Tak Bisa Didikte!
-
Fadli Zon Bantah Minta Tantan Bikin Video Dukungan dari Markas Besar PBB
-
Ma'ruf Amin Targetkan Menang 70 Persen di Jabar, Ridwan Kamil Hanya Senyum
-
Tantan Teriak Dukung Prabowo di Ruang Sidang UN Ternyata Langgar Aturan
-
Fadli Zon Puji Aksi Tantan yang Beri Dukungan ke Prabowo di Gedung PBB
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag