Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar Tantan Taufiq Lubis, lelaki yang mendeklarasikan dukungan di ruang sidang Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat agar tidak diproses hukum. Sebab, Sandiaga mengaku tak ingin kembali melihat ada pendukungnya yang diproses karena menunjukkan sikap politik terkait Pilpres 2019.
"Buat saya itu ada mekanismenya sendiri dan tentunya kita, janganlah seseorang dihukum karena pilihan politiknya," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Di sisi lain, Sandiaga mengaku belum melihat video Tantan yang sudah viral di media sosial. Namun, dirinya mengaku bersyukur dengan dukungan yang diberikan Tantan. Terkait aksi lelaki yang menyatakan dukungan politik di ruang sidang PBB diperbolehkan atau tidak, Sandiaga menyerahkan kepada pihak berwenang.
"Venuenya ada di mana apakah sesuai dengan etika atau tidak tentunya itu nanti bisa dikaji melalui forum-forum lain, tapi kalau ada dukungan bagi kami tentunya kami bersyukur," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan sosok lelaki yang menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Saat memberikan dukungan, Tantan yang mengklaim berada di ruang sidang PBB juga terlihat memegang secarik kertas yang bergambar Prabowo-Sandiaga. Diketahui, Tantan merupakan pendamping kelompok pemuda dari Indonesia yang menetap di New York, Amerika Serikat.
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024," kata pria dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Berita Terkait
-
Didukung Muchdi PR, Yenny Wahid: Jokowi - Ma'ruf Tak Bisa Didikte!
-
Fadli Zon Bantah Minta Tantan Bikin Video Dukungan dari Markas Besar PBB
-
Ma'ruf Amin Targetkan Menang 70 Persen di Jabar, Ridwan Kamil Hanya Senyum
-
Tantan Teriak Dukung Prabowo di Ruang Sidang UN Ternyata Langgar Aturan
-
Fadli Zon Puji Aksi Tantan yang Beri Dukungan ke Prabowo di Gedung PBB
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat