Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara tidak mau menanggapi ketika ditanya kesiapan di periksa Bawaslu terkait kasus #YangGajiKamuSiapa. Rudiantara tidak mau membuka suara saat dikonfirmasi.
Rudiantara terus berjalan seraya tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan soal itu. Hal itu dilakukanya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan.
"Nggak, saya nggak ada komentar," ujarnya, Rabu (13/2/2019).
Namun Rudiantara menanggapi wartawan saat bertanya hal lain diluar pembahasan tentang laporan Bawaslu.
Belakangan, Ketua Umum Bawaslu Abhan mengatakan pihaknya tengah memproses laporan atas nama Mentero Komunikaso dan Informasi, Rudiantara. Laporan tersebut terkait dugaan berkampanye akibat pernyataan Yang gaji kamu siapa.
Sejauh ini Bawaslu masih memeriksa satu saksi yakni pelapor. Hal itu dikatakan Abhan saat ditemui di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Pertama juga tentunya pelapor baru pelapor (yang diperiksa)," ujarnya.
Lebih lanjut, pihkanya masih terfokus untuk memeriksa saksi dan barang bukti. Belum ada rencana untuk pemanggilan Rudiantara selaku terlapor.
"Masih mejalani pihak pihak lain dulu. belum sampai ke sana (pemanggilan Rudiantara) masih pihak pihak terkait," jelasnya.
Baca Juga: #YangGajiKamuSiapa, Bawaslu Belum Mau Periksa Menkominfo Rudiantara
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Advokat Cinta Tanah Air atau ACTA pada Jumat (1/2/2019) 15.00 WIB. Rudiantara dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral # YangGajiKamuSiapa .
ACTA melaporkan Rudiantara dengan dugaan melanggar 3 pasal, yakni pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo. 547 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu (UU Pemilu) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.
Anggota tim ACTA Nurhayati berharap Bawaslu bisa menindaklajuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Rudiantara terkait viral #YangGajiKamuSiapa. Ia juga berharap menteri di bawah pemerintahan Joko Widodo saat ini harus netral.
"Ini sangat tidak fair sekali, di sini alat-alat yang digunakan adalah alat pemerintahan, biaya negara, beliau pun sebagai menteri seharusnya netral, tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, harusnya pure, kalau sedang sosialisasi stiker pamflet atau apapun itu jangan menggiring harus ke 01 atau 02," kata Nurhayati di Kantor Bawaslu RI, Jumat (1/2/2019).
Sebagaimana diketahui, Rudiantara sempat membuat heboh sosial media hingga viral #YangGajiKamuSiapa. Dalam sebuah video, dirinya sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, Rudiantara malah bertanya 'yang gaji Ibu siapa sekarang?'.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan, Rudiantara meminta seorang ibu yang tidak diketahui namanya itu untuk memilih di antara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Setelah sang Ibu memilih salah satu Paslon, Menkominfo pun memberikan pertanyaan.
Berita Terkait
-
Ikut Deklarasi Dukung Jokowi, Wakil Walkot Semarang Dicecar 24 Pertanyaan
-
Kang Emil: Hanya Orang Iseng yang Laporkan Saya ke Bawaslu
-
Pulang dari Garut, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Ini
-
Kotak Suara Rusak, Ketua KPU: Enggak Apa-apa, Diganti Pakai Uang Negara
-
#YangGajiKamuSiapa, Bawaslu Belum Mau Periksa Menkominfo Rudiantara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru