Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap menjalani pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ganjar akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye saat deklarasi untuk pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019) lalu.
Sesuai rencana, Bawaslu akan memanggil orang nomor satu Jawa Tengah itu pada Senin (18/2/2019) mendatang. Mengetahui jadwal pemanggilan baru akan berlangsung pekan depan, Ganjar justru ingin menjalani pemeriksaan secepatnya.
"Saya mintanya (klarifikasi) sekarang. Kesuwen (kelamaan) kalau menunggu tanggal itu," kata Ganjar, saat ditemui di Semarang, Rabu (13/2/2019).
Ganjar bahkan berharap, proses pemanggilan itu segera dilakukan secepatnya. Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan ia siap diperiksa oleh Bawaslu terkait deklarasi tersebut.
"Ndak papa dilaporin, periksa saja. Justru saya nunggu-nunggu ini, kalau tanggal 18 ya kesuwen (terlalu lama), saya minta secepatnya," tandasnya kembali.
Ganjar bersama 31 Kepala Daerah menggelar deklarasi mendukung pasangan Jokowi - Ma'ruf. Ganjar menyebut kepala daerah yang hadir kala itu adalah kader PDI Perjuangan yang sudah pasti mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01.
"Para kepala daerah yang hadir saat itu juga merupakan anggota partai koalisi yang tidak mungkin tidak mendukung Jokowi-Amin," tegasnya.
Adanya deklarasi tersebut kemudian memantik kontroversi. Pihak pendukung pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga kemudian melaporkan Ganjar ke Bawaslu.
Dalam laporannya ke Bawaslu mereka menduga Ganjar melanggar ketentuan di UU Pemilu dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Seperti adanya tindakan menguntungkannya, izin cuti, dan penggunaan fasilitas pemerintah.
Baca Juga: Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Akan Diperiksa Senin Pekan Depan
"Satu lagi, kita mendeklarasikannya di hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara. Lalu dimana letak kekeliruannya?," ucap Ganjar.
Atas hal itu, Ganjar justru kembali menantang pihak yang akan melaporkan dirinya itu untuk membuktikan pelanggaran yang telah dia lakukan.
"Saya minta ke Bawaslu untuk tegas, jelas dan tidak ada yang abu-abu," tukasnya.
Sementara, sejumlah kepala daerah yang hadir dalam deklarasi itu satu persatu telah dipanggil oleh Bawaslu. Sampai saat ini, tinggal Ganjar Pranowo yang belum dipanggil dan dimintai keterangan.
"Gubernur Ganjar Pranowo akan kami panggil untuk klarifikasi terkait deklarasi itu. Surat pemanggilan sudah dikirim kemarin, rencana Senin pekan depan kami periksa," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, saat dikonfirmasi.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar