Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan produksi jagung selama empat tahun terakhir sudah mencukupi kebutuhan pakan ternak secara menyeluruh di seluruh daerah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan, sejak tahun 2014 rekomendasi pemasukan jagung sebagai pakan ternak mencapai 3,16 juta ton. Tapi angka itu menurun pada tahun 2015 menjadi sebesar 13,34 persen atau 2,74 juta ton. Selanjutnya, menurun drastis pada 2016 sebesar 67,73 persen atau 884,6 ribu ton. Kemudian zero impor jagung pakan ternak pada tahun 2017.
"Nah, pada tahun 2018 dilakukan impor jagung pakan ternak sebanyak 73 ribu ton yang digunakan sebagai cadangan Pemerintah melalui Rakortas dengan pelaksana impor jagung adalah Bulog," kata Diarmita, Minggu (17/2/2019).
Ia juga mengatakan, data impor jagung yang dipublikasikan oleh BPS maupun Kementerian Pertanian terdiri dari beberapa kode Harmonized System (HS) dan bukan merupakan produk tunggal. Dengan demikian, data impor secara keseluruhan bukan sebagai bahan pakan. Menurut dia, data impor yang ada adalah jagung segar maupun olahan.
"Jagung segar itu bisa berupa jagung bibit, jagung brondong dan jenis jagung segar lainnya. Sedangkan jagung olahan bisa berupa maizena, jagung giling, pati jagung, minyak jagung, sekam, dedak, bungkil dan residu. Inilah yang perlu kita pahami bersama bahwa tidak ada kode HS khusus jagung yang digunakan untuk pakan dan penggunaan jagung segar," katanya.
Menurut Diarmita, jagung sebagai komoditas pangan strategis kedua setelah padi, juga sebagai salah satu bahan pakan utama dalam formulasi pakan, sampai dengan akhir tahun 2017 rekomendasi pemasukannya melalui Kementerian Pertanian cq.
Sedangkan dari sisi utilitas, kata Diarmita, pemanfaatannya lebih kompleks lagi jika dibandingkan padi. Hal itu bukan saja sebagai bahan industri pakan, peternak mandiri layer, tetapi juga untuk industri pangan, konsumsi langsung dan industri benih.
"Prognosa jagung tahun 2018 (BKP Kementan) dari total penggunaan jagung 15,55 juta ton, sekitar 66,1 persen atau 10,3 juta ton untuk industri pakan dan peternak mandiri," tambahnya.
Dijelaskan Diarmita, jagung sebagai salah satu komponen bahan pakan telah berkontribusi hingga 40 bahkan 50 persen. Kata dia, setidaknya diperlukan jagung sebanyak 7,8 juta ton untuk industri pakan dan 2,5 juta ton untuk peternak mandiri dari total produksi pakan tahun 2018 yang mencapai 19,4 juta ton.
Baca Juga: Cegah Korupsi, Kementan Teken MoU dengan LKPP
"Kebutuhan tersebut meningkat di tahun 2019 menjadi 8,59 juta ton untuk industri pakan dan 2,92 juta ton untuk peternak mandiri. Ini tentunya hal yang positif karena menjadi pendorong berkembangnya agribisnis jagung di Indonesia untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani jagung sebagai motor penggerak pembangunan di pedesaan," katanya.
Diarmita menekankan bahwa kebutuhan jagung untuk bahan pakan sebenarnya dapat dicukupi dari hasil produksi di dalam negeri karena jika dihitung per tahun produksi kita surplus. Namun demikian, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan dalam penyerapan jagung di dalam negeri karena terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan, yakni: Pertama, fluktuasi produksi.
Jika mengacu pada data Pusdatin tahun 2018, total produksi jagung selama setahun mencapai lebih dari 70 persen, terhitung sejak Januari sampai Agustus. Disisi lain, kebutuhan industri pakan dan peternak mandiri relatif konstan sepanjang tahun.
"Fluktuasi produksi ini akan menimbulkan peluang terjadinya guncangan terhadap harga jagung domestik. Kemudian ada pergeseran sentra produksi jagung," katanya.
Seperti diketahui, dalam 22 tahun terakhir (1993-2015) telah terjadi pergeseran sentra produksi jagung, dari pulau Jawa ke Sumatera dan wilayah Timur Indonesia: Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara. Meskipun dominasi produksi jagung tetap di pulau Jawa, namun terjadi pergeseran dari 62,26 persen (1993), menjadi 54,1 persen (2015).
Di pulau Sumatera, kenaikan produksi jagung dari 16,27 persen (1993) menjadi 21,7 persen (2015); dan Sulawesi dari 11,86 persen (1993) menjadi 14,1 persen (2015). Sementara itu dari 90 pabrik pakan saat ini masih terpusat di 2 (dua) pulau besar yaitu Jawa (65 pabrik atau 72,2 persen dan Sumatera 19 pabrik atau 21,1 persen.
Berita Terkait
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi