Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menepis pernyataan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf yang menyebut perusahaan milik Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh merusak lingkungan. Ia menegaskan, perusahaan Prabowo tersebut termasuk ke dalam kategori perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Menurut Ferry, bahwa tidak ada perusahaan Prabowo yang merusak lingkungan semisal membiarkan hutan gundul. Diketahui perusahaan yang dimaksud ialah PT. Alas Helau yang bergerak di bidang pembuatan kertas.
HPH sendiri memiliki artian sebagai hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan, yang terdiri dari kegiatan penebangan kayu, pemudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan.
"Orang itu HPH kok, kecuali ilegal. Di mana-mana hak pengusaha hutan ya kan memang ada potong (pohon) tapi kan ada reboisasinya," kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (20/2/2019).
Lebih lanjut Ferry malah menilai kalau Irwandi lah yang sebenarnya bermasalah. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya Irwandi sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
"Yang bermasalah dia kali Irwandi Yusufnya, yang sudah jelas dia bermasalah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf mengatakan, perusahaan milik Prabowo di tanah Rencong Aceh sudah sejak lama bermasalah. Irwandi mengungkapkan, perusahaan milik Prabowo itu bernama PT. Alas Helau yang bergerak dalam bidang pembuatan kertas.
Diketahui, PT. Alas Helau bekerja sama dengan PT. Inhutani IV untuk membuat PT. Tusam Hutani Lestari yang memunyai konsesi usaha perkebunan pinus sebagai bahan baku bubur kertas. PT. Alas Helau menguasai 60 persen saham atas PT. Tusam Hutan Lestari.
"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya juga bermasalah," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Polisi: Pesan Berantai Soal Perluasan e-TLE Hoaks
Saat masih aktif menjadi gubernur Aceh selama dua periode, yakni 2007-2012 sampai kembali terpilih tahun 2017, perusahaan yang dimiliki Prabowo kerap melakukan penyerobotan tanah dengan cara menebang hutan secara ilegal.
"Pada masa aku, masih ada penebangan-penebangan. Tahun pertama dan kedua, tapi aku berhentikan. Sebab kok banyak ditebang tapi lama-lama ditebang kok botak, enggak ditanam lagi," ujar Irwandi.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate: Debat Pilpres Ditonton Dunia, Jangan Grasa-grusu
-
Fakta Menarik di Balik Heboh Unicorn, Ada Kafe Hingga Jadi Tren Rambut
-
Maruf Sebut Beberapa Ulama Banten Membelot dari Prabowo Dukung Jokowi
-
Aksi #SaveUnicorn Kecewa dengan Prabowo, Klaim Tak Pro Jokowi
-
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!