Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menepis pernyataan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf yang menyebut perusahaan milik Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh merusak lingkungan. Ia menegaskan, perusahaan Prabowo tersebut termasuk ke dalam kategori perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Menurut Ferry, bahwa tidak ada perusahaan Prabowo yang merusak lingkungan semisal membiarkan hutan gundul. Diketahui perusahaan yang dimaksud ialah PT. Alas Helau yang bergerak di bidang pembuatan kertas.
HPH sendiri memiliki artian sebagai hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan, yang terdiri dari kegiatan penebangan kayu, pemudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan.
"Orang itu HPH kok, kecuali ilegal. Di mana-mana hak pengusaha hutan ya kan memang ada potong (pohon) tapi kan ada reboisasinya," kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (20/2/2019).
Lebih lanjut Ferry malah menilai kalau Irwandi lah yang sebenarnya bermasalah. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya Irwandi sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
"Yang bermasalah dia kali Irwandi Yusufnya, yang sudah jelas dia bermasalah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf mengatakan, perusahaan milik Prabowo di tanah Rencong Aceh sudah sejak lama bermasalah. Irwandi mengungkapkan, perusahaan milik Prabowo itu bernama PT. Alas Helau yang bergerak dalam bidang pembuatan kertas.
Diketahui, PT. Alas Helau bekerja sama dengan PT. Inhutani IV untuk membuat PT. Tusam Hutani Lestari yang memunyai konsesi usaha perkebunan pinus sebagai bahan baku bubur kertas. PT. Alas Helau menguasai 60 persen saham atas PT. Tusam Hutan Lestari.
"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya juga bermasalah," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Polisi: Pesan Berantai Soal Perluasan e-TLE Hoaks
Saat masih aktif menjadi gubernur Aceh selama dua periode, yakni 2007-2012 sampai kembali terpilih tahun 2017, perusahaan yang dimiliki Prabowo kerap melakukan penyerobotan tanah dengan cara menebang hutan secara ilegal.
"Pada masa aku, masih ada penebangan-penebangan. Tahun pertama dan kedua, tapi aku berhentikan. Sebab kok banyak ditebang tapi lama-lama ditebang kok botak, enggak ditanam lagi," ujar Irwandi.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate: Debat Pilpres Ditonton Dunia, Jangan Grasa-grusu
-
Fakta Menarik di Balik Heboh Unicorn, Ada Kafe Hingga Jadi Tren Rambut
-
Maruf Sebut Beberapa Ulama Banten Membelot dari Prabowo Dukung Jokowi
-
Aksi #SaveUnicorn Kecewa dengan Prabowo, Klaim Tak Pro Jokowi
-
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025