Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menepis pernyataan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf yang menyebut perusahaan milik Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh merusak lingkungan. Ia menegaskan, perusahaan Prabowo tersebut termasuk ke dalam kategori perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
Menurut Ferry, bahwa tidak ada perusahaan Prabowo yang merusak lingkungan semisal membiarkan hutan gundul. Diketahui perusahaan yang dimaksud ialah PT. Alas Helau yang bergerak di bidang pembuatan kertas.
HPH sendiri memiliki artian sebagai hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan, yang terdiri dari kegiatan penebangan kayu, pemudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan.
"Orang itu HPH kok, kecuali ilegal. Di mana-mana hak pengusaha hutan ya kan memang ada potong (pohon) tapi kan ada reboisasinya," kata Ferry kepada Suara.com, Rabu (20/2/2019).
Lebih lanjut Ferry malah menilai kalau Irwandi lah yang sebenarnya bermasalah. Hal itu dibuktikan dengan ditetapkannya Irwandi sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
"Yang bermasalah dia kali Irwandi Yusufnya, yang sudah jelas dia bermasalah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf mengatakan, perusahaan milik Prabowo di tanah Rencong Aceh sudah sejak lama bermasalah. Irwandi mengungkapkan, perusahaan milik Prabowo itu bernama PT. Alas Helau yang bergerak dalam bidang pembuatan kertas.
Diketahui, PT. Alas Helau bekerja sama dengan PT. Inhutani IV untuk membuat PT. Tusam Hutani Lestari yang memunyai konsesi usaha perkebunan pinus sebagai bahan baku bubur kertas. PT. Alas Helau menguasai 60 persen saham atas PT. Tusam Hutan Lestari.
"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya juga bermasalah," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Polisi: Pesan Berantai Soal Perluasan e-TLE Hoaks
Saat masih aktif menjadi gubernur Aceh selama dua periode, yakni 2007-2012 sampai kembali terpilih tahun 2017, perusahaan yang dimiliki Prabowo kerap melakukan penyerobotan tanah dengan cara menebang hutan secara ilegal.
"Pada masa aku, masih ada penebangan-penebangan. Tahun pertama dan kedua, tapi aku berhentikan. Sebab kok banyak ditebang tapi lama-lama ditebang kok botak, enggak ditanam lagi," ujar Irwandi.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate: Debat Pilpres Ditonton Dunia, Jangan Grasa-grusu
-
Fakta Menarik di Balik Heboh Unicorn, Ada Kafe Hingga Jadi Tren Rambut
-
Maruf Sebut Beberapa Ulama Banten Membelot dari Prabowo Dukung Jokowi
-
Aksi #SaveUnicorn Kecewa dengan Prabowo, Klaim Tak Pro Jokowi
-
Moeldoko Sebut Jokowi Hanya Berikan Contoh, Bukan Menyerang Pribadi Prabowo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya