Suara.com - Polisi menangkap GG, pelaku penipuan dengan modus menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selama melancarkan aksinya dengan menggunakan modus itu, pemuda asal Serang, Banten itu telah merampok harta benda sebanyak 45 rumah milik warga di Kota Serang dan Cilegon.
Aksi perampokan yang dilakukan petugas PLN gadungan itu terakhir kali dilakukan di rumah Nenek Eni Rochaeni (65) di kawasan Parung, Serang, Banten pada awal Januari 2019. Dari pelaporan itu, akhirnya polisi menangkap pemuda tersebut pada Senin (18/2/2019) lalu.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengungkapkan saat melancarkan aksinya, GG dan rekannya berinisial DD yang masih buron berbagi tugas. Saat menyambangi rumah korban, dua penjahat itu berpura hendak memperbaiki kabel listrik di rumah korbannya.
"Pelaku berbagi tugas. GG bertindak sebagai eksekutor dan kawannya mengalihkan perhatian korban agar tidak mencurigai kejahatannya. Akhirnya kedua petugas PLN gadungan ini menggasak uang tunai sebesar 22 juta rupiah dan perhiasan emas seberat 20 gram,” kata Ivan seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Mengetahui terjadi pencurian, Eni Rochaeni langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang. Setelah mendalami laporan korban dan ciri-ciri pelaku, polisi lalu melakukan pengejaran kepada dua karyawan gadungan tersebut.
"Pelaku (GG) kami tangkap di rumahnya, sedangkan DD masih kita kejar. Di sana kita hanya mendapatkan barang bukti 1 buah obeng dan 2 tespen yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” paparnya.
Kepada Polisi, GG mengaku pencurian dengan modus menjadi petugas PLN bukan pertama kali dilakukan. Pelaku beroperasi bukan hanya di Kota Serang tapi juga di beberapa tempat di Kota Cilegon.
"Hasil interogasi pelaku melakukan perbuatannya dengan modus berpura pura sebagai petugas PLN sudah sebanyak 45 kali. Bukan cuma di Serang tapi juga Cilegon,” ungkapnya.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam 7 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Baca Juga: Gerindra Bantah Perusahaan Prabowo di Aceh Merusak Lingkungan
"Kasus ini terus kita kembangkan, dan kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tandasnya. Sumber: Bantenhits.com
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Senam Pinggul di Sajadah, Polisi: Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Muklis, Maling Telanjang yang Doyan Nyabu dan Sewa PSK
-
Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati
-
Dibunuh karena Tagih Utang, Jasad Pensiunan TNI AL Dikubur di Septic Tank
-
Modal Foto di Hotel, Wartawan Abal-abal Peras PNS Hingga Puluhan Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!