Suara.com - Puluhan warga kampung Gedangan, Dusun Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar merobohkan tembok pabrik gula PT Rejoso Manis Indonesia. Pabrik gula itu dirobohkan karena menutup jalan perkampungan.
Pabrik itu sedang dalam tahap pembangunan. Perobohan tembok pabrik tersebut terjadi pada Selasa (19/2/2019). Suara.com mengecek lokasi, Rabu (20/2/2019) siang, belasan warga masih nampak ada di tembok yang kini telah roboh dan diberi garis polisi.
Pembangunan pabrik gula seluas lebih dari 30 hektar tersebut telah berlangsung sejak sekitar pertengahan 2017 dan ditargetkan rampung pertengahan tahun ini. Lokasi pabrik tersebut berada di Blitar bagian Timur yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.
"Warga telah sepakat merobohkan tembok yang menutup jalan kampung kami yang telah ada sejak puluhan tahun. Penutupan jalan ini menyusahkan warga Gedangan khususnya yang akan pergi ke ladang dan sawah atau mengangkut hasil bumi," ujar Agus Setiono, tokoh warga yang turut mendampingi warga Gedangan di lokasi perobohan tembok pabrik.
Menurutnya, sebagian warga sebenarnya tidak keberatan jika jalan kampung tersebut ditutup asal warga dibangunkan jalan alternatif pengganti. Dia menambahkan bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan tanpa terlebih dulu ada pemberitahuan baik oleh pihak PT RMI maupun pihak aparat desa.
Wartawan berusaha meminta penjelasan dari Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto, namun Wawan terkesan sengaja menghindar. Petugas keamanan proyek mengatakan bahwa pihak manajemen PT RMI pun tidak ada di lokasi mengingat pabrik masih dalam taraf pembangunan.
Sebuah sumber yang terafiliasi ke PT RMI yang tidak mau disebut nanya mengatakan bahwa jalan yang tertutup pembangunan pabrik gula tersebut tidak terdapat di peta desa atau tidak tercatat sebagai jalan desa. Sehingga, lanjutnya, bagian dari jalan yang tertutup pabrik tersebut sudah termasuk dalam bagian lahan yang dibebaskan PT RMI.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan telah menerima laporan adanya perusakan tembok tersebut dari pihak manajemen PT RMI dan telah memeriksa empat warga yang terlibat perobohan tembok sebagai saksi.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Menilik Bekas Pabrik Gula Belanda Jadi Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa
Berita Terkait
-
Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok
-
Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan
-
Dilarang Merokok, Nardi Bunuh Istri dan Bayinya di Hadapan Mertua
-
Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta
-
Tari Striptis Digerebek, 2 Perempuan Didapati Telanjang Layani Tamu
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
Terkini
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja