Suara.com - Puluhan warga kampung Gedangan, Dusun Rejoso, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar merobohkan tembok pabrik gula PT Rejoso Manis Indonesia. Pabrik gula itu dirobohkan karena menutup jalan perkampungan.
Pabrik itu sedang dalam tahap pembangunan. Perobohan tembok pabrik tersebut terjadi pada Selasa (19/2/2019). Suara.com mengecek lokasi, Rabu (20/2/2019) siang, belasan warga masih nampak ada di tembok yang kini telah roboh dan diberi garis polisi.
Pembangunan pabrik gula seluas lebih dari 30 hektar tersebut telah berlangsung sejak sekitar pertengahan 2017 dan ditargetkan rampung pertengahan tahun ini. Lokasi pabrik tersebut berada di Blitar bagian Timur yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang.
"Warga telah sepakat merobohkan tembok yang menutup jalan kampung kami yang telah ada sejak puluhan tahun. Penutupan jalan ini menyusahkan warga Gedangan khususnya yang akan pergi ke ladang dan sawah atau mengangkut hasil bumi," ujar Agus Setiono, tokoh warga yang turut mendampingi warga Gedangan di lokasi perobohan tembok pabrik.
Menurutnya, sebagian warga sebenarnya tidak keberatan jika jalan kampung tersebut ditutup asal warga dibangunkan jalan alternatif pengganti. Dia menambahkan bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan tanpa terlebih dulu ada pemberitahuan baik oleh pihak PT RMI maupun pihak aparat desa.
Wartawan berusaha meminta penjelasan dari Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto, namun Wawan terkesan sengaja menghindar. Petugas keamanan proyek mengatakan bahwa pihak manajemen PT RMI pun tidak ada di lokasi mengingat pabrik masih dalam taraf pembangunan.
Sebuah sumber yang terafiliasi ke PT RMI yang tidak mau disebut nanya mengatakan bahwa jalan yang tertutup pembangunan pabrik gula tersebut tidak terdapat di peta desa atau tidak tercatat sebagai jalan desa. Sehingga, lanjutnya, bagian dari jalan yang tertutup pabrik tersebut sudah termasuk dalam bagian lahan yang dibebaskan PT RMI.
Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan telah menerima laporan adanya perusakan tembok tersebut dari pihak manajemen PT RMI dan telah memeriksa empat warga yang terlibat perobohan tembok sebagai saksi.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Menilik Bekas Pabrik Gula Belanda Jadi Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa
Berita Terkait
-
Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok
-
Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan
-
Dilarang Merokok, Nardi Bunuh Istri dan Bayinya di Hadapan Mertua
-
Tarif Striptis dan Karaoke Plus-plus di Blitar Dipatok Rp 1 Juta
-
Tari Striptis Digerebek, 2 Perempuan Didapati Telanjang Layani Tamu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China