Suara.com - Harian Indopos dan portal daring indopos.co.id dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik terkait dengan pemberitaan berjudul Ahok Gantikan Ma'ruf Amin? setelah Dewan Pers melakukan klarifikasi pada Jumat (22/2/2019).
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Imam Wahyudi dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (23/2/2010) mengatakan bahwa Indopos melanggar empat pasal Kode Etik Jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik yang dilanggar adalah Pasal 1, karena membuat berita tidak berdasarkan informasi akurat, yakni mengembangkan informasi dari media sosial disertai infografis berjudul "Prediksi 2019 s.d. 2024" dan Pasal 2 karena tidak profesional dengan memberitakan rumor yang tidak berdasar fakta dan sumber yang tidak jelas.
Selanjutnya Indopos juga dinyatakan melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak melakukan uji informasi dan Pasal 4 karena menyebarkan berita bohong dan fitnah.
Selain itu, Indopos melanggar angka 5a dan 5c Pedoman Pemberitaan Media Siber karena telah mencabut berita di media siber indopos.co.id, mengubah kemudian mengunggah kembali atas inisiatif sendiri tanpa alasan.
Atas pelanggaran kode etik itu, Indopos harus melayani hak jawab pengadu, yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dengan disertai permintaan maaf serta memuat kembali infografis dalam edisi dan laman daring dengan penambahan kata hoaks.
Indopos pun harus mencabut berita yang dimuat di indopos.co.id dan menggantinya dengan hak jawab. Hak jawab harus diberikan TKN sebelum Jumat pekan depan.
"Tidak melayani bisa dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp500 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers," kata Imam Wahyudi seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, pada 15 Februari lalu, Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi – Ma'ruf Amin mengadukan harian Indopos ke Dewan Pers. TKN menilai, Indopos menyebarkan informasi bohong alias hoaks terkait isu Maruf Amin bakal digantikan Ahok kalau menjadi wakil presiden.
Pemimpin Redaksi surat kabar harian Indopos Juni Armanto, pada hari yang sama, menjelaskan bahwa berita tersebut diadopsi dari grafis yang tersebar di media sosial.
Wartawan Indopos membuat artikel dari grafis tersebut, dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari, Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman, dan pengamat politik Sahid Salahuddin.
"Terkait pemberitaan itu, sebenarnya karena sebelumnya sudah viral di medsos grafis itu. kemudian kami jadikan artikel dengan menghubungi pihak TKN melalui Pak Ace dan isinya membantah," jelas Juni.
Berita Terkait
-
Laporan ke Dewan Pers Meningkat di Era AI, Banyak Pengaduan soal Akurasi dan Keberimbangan Berita
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN