Suara.com - Selepas waktu zuhur Jiono (38), pamit untuk buang hajat ke Sungai Sembung yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya di Dusun Dawung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Namun hingga Maghrib, ibunda Jiono, Yatimi khawatir karena sang anak tak kunjung pulang.
Kekhawatiran Yatimi beralasan karena Jiono adalah penderita epilepsi yang masih sering kambuh. Yatimi lantas melapor kepada pamong desa setempat. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan pencarian oleh Basarnas Kesamben dan kepolisian setempat.
"Pencarian dilakukan dengan melakukan penyisiran sungai. Namun karena kendala cuaca hujan, korban baru dapat ditemukan pagi tadi, setelah tiga hari pencarian," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin, Rabu (27/2/2019).
Menurut Burhanuddin, korban ditemukan tersangkut di tunggul pohon bambu ratusan meter arah hilir sungai.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis puskesmas setempat menunjukkan tidak ada unsur kekerasan pada tubuh Jiono.
"Kami menduga korban tewas karena serangan epilepsi yang membuatnya terjatuh dan hanyut di sungai," ujar Burhan.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Video Pembakaran Kaos Jokowi -Ma'ruf Amin, Lokasi Akhirnya Terungkap
-
Tewas Dalam Mobil, Laki-laki Misterius di Mojokerto Sempat Makan Nasi Rawon
-
Lihat Jasad Istri Tergantung di Dapur, Heri Lemas dan Nyaris Pingsan
-
Penemuan Mayat Dalam Mobil Gegerkan Warga Mojokerto
-
Warga Ngamuk Robohkan Pabrik Gula karena Halangi Jalan Kampung
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang