Suara.com - Aksi demonstrasi warnai sidang kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith di depan Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2/2019). Demonstran itu kebanyakan lelaki mengenakan peci.
Mereka berulang kali pekikkan tuntutan untuk membebaskan Habib Bahar Bin Smith. Mereka membawa spanduk betuliskan 'Bebaskan Habib Bahar bin Smith'. Mereka menilai Habib Bahar Bin Smith sebagai korban kriminalisasi ulama.
Sampai kini sidang kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith sudah dimulai dengan pembacaan dakwaan. Polisi sudah menyiagakan 1.321 personel untuk mengawal jalannya sidang perdana Habib Bahar Smith.
"Kurang lebih akan ada 1.321 personel yang dilibatkan dari Polrestabes Bandung dan bantuan dari jajaran Polda Jabar, termasuk kita ikutkan dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu kemarin.
Irman mengatakan pihaknya akan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup saat proses persidangan berlangsung.
"Besok itu agenda sidangnya adalah agenda pembacaan eksepsi. Jadi kami berharap proses sidang besok tidak akan terlalu lama," kata dia.
Sementara itu, terkait adanya informasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari sejumlah daerah yang akan turun aksi saat sidang perdana berlangsung, Irman berharap massa tersebut bisa menghormati proses sidang dengan tertib.
Sidang Bahar besok akan dipimpin langsung oleh ketua PN Bandung, Edison Muhamad. Selain Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Abdul Basit Iskandar. Mereka didakwa telah melanggar Pasal 333 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 333 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua orang santri sebuah pesantren di Bogor.
Baca Juga: Kenapa Prabowo Mau Jemput Habib Rizieq Kalau Menang Pilpres?
Kontributor : Aminuddin
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith
-
PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith
-
Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri
-
Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
-
Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol