Suara.com - Aksi demonstrasi warnai sidang kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith di depan Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2/2019). Demonstran itu kebanyakan lelaki mengenakan peci.
Mereka berulang kali pekikkan tuntutan untuk membebaskan Habib Bahar Bin Smith. Mereka membawa spanduk betuliskan 'Bebaskan Habib Bahar bin Smith'. Mereka menilai Habib Bahar Bin Smith sebagai korban kriminalisasi ulama.
Sampai kini sidang kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith sudah dimulai dengan pembacaan dakwaan. Polisi sudah menyiagakan 1.321 personel untuk mengawal jalannya sidang perdana Habib Bahar Smith.
"Kurang lebih akan ada 1.321 personel yang dilibatkan dari Polrestabes Bandung dan bantuan dari jajaran Polda Jabar, termasuk kita ikutkan dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu kemarin.
Irman mengatakan pihaknya akan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup saat proses persidangan berlangsung.
"Besok itu agenda sidangnya adalah agenda pembacaan eksepsi. Jadi kami berharap proses sidang besok tidak akan terlalu lama," kata dia.
Sementara itu, terkait adanya informasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari sejumlah daerah yang akan turun aksi saat sidang perdana berlangsung, Irman berharap massa tersebut bisa menghormati proses sidang dengan tertib.
Sidang Bahar besok akan dipimpin langsung oleh ketua PN Bandung, Edison Muhamad. Selain Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Abdul Basit Iskandar. Mereka didakwa telah melanggar Pasal 333 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 333 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua orang santri sebuah pesantren di Bogor.
Baca Juga: Kenapa Prabowo Mau Jemput Habib Rizieq Kalau Menang Pilpres?
Kontributor : Aminuddin
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith
-
PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith
-
Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri
-
Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
-
Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan