Suara.com - Aksi demonstrasi warnai sidang kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith di depan Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2/2019). Demonstran itu kebanyakan lelaki mengenakan peci.
Mereka berulang kali pekikkan tuntutan untuk membebaskan Habib Bahar Bin Smith. Mereka membawa spanduk betuliskan 'Bebaskan Habib Bahar bin Smith'. Mereka menilai Habib Bahar Bin Smith sebagai korban kriminalisasi ulama.
Sampai kini sidang kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith sudah dimulai dengan pembacaan dakwaan. Polisi sudah menyiagakan 1.321 personel untuk mengawal jalannya sidang perdana Habib Bahar Smith.
"Kurang lebih akan ada 1.321 personel yang dilibatkan dari Polrestabes Bandung dan bantuan dari jajaran Polda Jabar, termasuk kita ikutkan dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, Rabu kemarin.
Irman mengatakan pihaknya akan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup saat proses persidangan berlangsung.
"Besok itu agenda sidangnya adalah agenda pembacaan eksepsi. Jadi kami berharap proses sidang besok tidak akan terlalu lama," kata dia.
Sementara itu, terkait adanya informasi massa Front Pembela Islam (FPI) dari sejumlah daerah yang akan turun aksi saat sidang perdana berlangsung, Irman berharap massa tersebut bisa menghormati proses sidang dengan tertib.
Sidang Bahar besok akan dipimpin langsung oleh ketua PN Bandung, Edison Muhamad. Selain Bahar, ada dua terdakwa lain yakni Agil Yahya dan Abdul Basit Iskandar. Mereka didakwa telah melanggar Pasal 333 ayat (2) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 333 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP setelah diduga telah melakukan penganiayaan kepada dua orang santri sebuah pesantren di Bogor.
Baca Juga: Kenapa Prabowo Mau Jemput Habib Rizieq Kalau Menang Pilpres?
Kontributor : Aminuddin
Tag
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Aniaya Santri Habib Bahar Bin Smith
-
PN Bandung Masih Galau Soal Lokasi Sidang Habib Bahar bin Smith
-
Ini 3 Hakim yang Akan Adili Habib Bahar Smith di Kasus Penganiayaan Santri
-
Segera Disidang, Bahar bin Smith ke Istri: Tolong Jagain Anak-anak
-
Biar Aman, Habib Bahar Bin Smith Bakal Disidang di Bandung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!