Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengusulkan agar kotak suara di Pemilu 2019 dititipkan ke TNI. BPN khawatir terjadi kecurangan, mengingat sejumlah pimpinan daerah sudah melakukan deklarasi dukungan ke Capres petahana Joko Widodo (Jokowi).
"Berbagai pimpinan daerah sudah deklarasi dukung Jokowi. Lebih baik kotak suara tidak lagi ditaruh di kantor camat," ujar Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade di Hotel Akmani, Gondangdia, Jakarta Pusat Kamis (28/02/2019).
Andre menerangkan, pihaknya mengusulkan agar kotak suara diletakan di kantor Komando Rayon Militer (Koramil) yang terdapat di tiap kecamatan sebelum didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sesudahnya. Koramil dipilih karena BPN menganggap tentara sebagai institusi paling netral di Pemilu kali ini.
"Lebih baik di koramil karena TNI pasti netral," ujar Andre.
Lebih jauh Andre mengatakan, jika nantinya kotak suara ditaruh di Koramil harus dikawal dengan pengawasan ketat. Beberapa institusi seperti TNI, Kepolisian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan didampingi tiap saksi dari kubu Capres.
"Jadi nanti ada tentaranya, ada polisi, PPK, ada saksi-saksi juga dari masing-masing kubu. Takutnya jam 2-3 malem pas ngantuk ada kenapa-kenapa lagi. Apalagi kotaknya kardus," kata Andre.
Sebelumnya Bawaslu Jawa Tengah menyatakan deklarasi dukungan ke Jokowi - Ma'ruf yang dilakukan Gubernur Ganjar Pranowo dan 31 kepala daerah pada Sabtu (26/1/2019) di Hotel Alila Solo, memenuhi unsur pelanggaran.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, deklarasi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Jalani Rehabilitasi di RSKO
"Bahwa jabatan kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah semata dan tidak untuk kepentingan politik salah satu golongan atau kelompok," kata Rofiudin beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs