Suara.com - Tobroni (33) ditangkap anggota Polresta Depok karena menganiaya istrinya sendiri hingga lumpuh tak bisa jalan.
Polresta Depok menangkap Tobroni di tempat persembunyianya, Kabupaten Pandenglang, Provinsi Banten, Jumat (1/3/2019).
"Dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga hanya gara-gara saat pulang ke rumah, tak ada makanan untuk makan siang. Istrinya tidak memasak,” kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana di Mapolres Depok, Jumat (1/3/2019).
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, yakni di Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (27/2). Setelah menganiaya istri, Tobroni langsung kabur ke Pandeglang.
"Tidak terima dianiaya hingga tak bisa jalan, korban bersama keluarga melaporkan kejadiaan ini ke polres," ucapnya.
Kepada polisi, korban juga mengakui Tobroni sering berlaku kasar dan menganiaya karena persoalan ekonomi.
Pelaku kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 44 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman penjara minimal lima tahun.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tembus 10 Besar, Target Crismonita di UCI World Track Championship 2019
Tag
Berita Terkait
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Dapat Panggilan karena Sering Bolos, Bocah SMP Nekat Gantung Diri
-
Jokowi Bagi-bagi Foto di Banten: Foto Kalau Dijual, Dapat Sepeda
-
Tuduh Istri Pilih Kasih, Hari Banting Bayi Tiri sampai Tewas
-
3 Hari Menghilang, Kematian Janda di Pandeglang Diliputi Misteri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS