Suara.com - Tobroni (33) ditangkap anggota Polresta Depok karena menganiaya istrinya sendiri hingga lumpuh tak bisa jalan.
Polresta Depok menangkap Tobroni di tempat persembunyianya, Kabupaten Pandenglang, Provinsi Banten, Jumat (1/3/2019).
"Dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga hanya gara-gara saat pulang ke rumah, tak ada makanan untuk makan siang. Istrinya tidak memasak,” kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana di Mapolres Depok, Jumat (1/3/2019).
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, yakni di Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (27/2). Setelah menganiaya istri, Tobroni langsung kabur ke Pandeglang.
"Tidak terima dianiaya hingga tak bisa jalan, korban bersama keluarga melaporkan kejadiaan ini ke polres," ucapnya.
Kepada polisi, korban juga mengakui Tobroni sering berlaku kasar dan menganiaya karena persoalan ekonomi.
Pelaku kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 44 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman penjara minimal lima tahun.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tembus 10 Besar, Target Crismonita di UCI World Track Championship 2019
Tag
Berita Terkait
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Dapat Panggilan karena Sering Bolos, Bocah SMP Nekat Gantung Diri
-
Jokowi Bagi-bagi Foto di Banten: Foto Kalau Dijual, Dapat Sepeda
-
Tuduh Istri Pilih Kasih, Hari Banting Bayi Tiri sampai Tewas
-
3 Hari Menghilang, Kematian Janda di Pandeglang Diliputi Misteri
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak