Suara.com - Tobroni (33) ditangkap anggota Polresta Depok karena menganiaya istrinya sendiri hingga lumpuh tak bisa jalan.
Polresta Depok menangkap Tobroni di tempat persembunyianya, Kabupaten Pandenglang, Provinsi Banten, Jumat (1/3/2019).
"Dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga hanya gara-gara saat pulang ke rumah, tak ada makanan untuk makan siang. Istrinya tidak memasak,” kata Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana di Mapolres Depok, Jumat (1/3/2019).
Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka, yakni di Kecamatan Bojongsari, Depok, Rabu (27/2). Setelah menganiaya istri, Tobroni langsung kabur ke Pandeglang.
"Tidak terima dianiaya hingga tak bisa jalan, korban bersama keluarga melaporkan kejadiaan ini ke polres," ucapnya.
Kepada polisi, korban juga mengakui Tobroni sering berlaku kasar dan menganiaya karena persoalan ekonomi.
Pelaku kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 44 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman penjara minimal lima tahun.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tembus 10 Besar, Target Crismonita di UCI World Track Championship 2019
Tag
Berita Terkait
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
-
Dapat Panggilan karena Sering Bolos, Bocah SMP Nekat Gantung Diri
-
Jokowi Bagi-bagi Foto di Banten: Foto Kalau Dijual, Dapat Sepeda
-
Tuduh Istri Pilih Kasih, Hari Banting Bayi Tiri sampai Tewas
-
3 Hari Menghilang, Kematian Janda di Pandeglang Diliputi Misteri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah