Suara.com - DR, bocah SMP berusia 15 tahun ditemukan tewas karena bunuh diri, di Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.
Menurut informasi yang dihimpun, jasad remaja lelaki tersebut pertama kali ditemukan oleh kakeknya, Albertus Supriyanto.
Lurah Cilangkap, Suaibun menjelaskan korban sudah tak bernyawa dengan leher tergantung sabuk berwarna hitam yang dikaitkan pada plafon kayu di dalam kamarnya, pada Kamis (21 /2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Korban memang tinggal dengan kakeknya, sedangkan orang tuanya di Cianjur. Melihat kejadian itu, keluarga syok namun korban sudah dimakamkan," kata Suaibun, saat ditemui di lokasi Kejadian Jumat (22/2 2019).
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud menegaskan diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena takut dan kebingungan setelah mendapat surat panggilan dari sekolah untuk orang tuanya.
Surat panggilan itu, diberikan karena korban membolos selama beberapa hari.
"Jadi memang orangtuanya ini udah dua kali dipanggil ke sekolah Karena bolos. Panggilan kedua ini karena DR sudah seminggu nggak mau sekolah atau bolos," ujar Suyud.
Suyud menuturkan, orang tua DR juga diketahui telah datang dan bermaksud untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun mereka malah mendapat kabar bahwa korban telah meregang nyawa.
"Sebelum orangtuanya datang ke rumah, dia ini telepon kakeknya DR dulu mau bicara sama DR. Eh pas dicek dikamarnya DR udah ditemukan tewas," katanya.
Baca Juga: Rilis Buku ke-5, Hartono Sumarsono Ulas Batik Saudagar
Selanjutnya, Suyud menegaskan diduga kuat korban merasa ketakutan hingga akhirnya nekat gantung diri.
"Tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan di tubuh korban. Keluarga juga telah menerima, dan mengebumikan korban hari ini," ujar dia.
Kontributor : Dwi Morison
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang