Suara.com - Suara.com - Anggota Persatuan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana, mengancam akan mengerahkan kekuatan massa, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbuat curang dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ancaman tersebut disampaikan Eggi, karena gugatan melalui jalur hukum dianggap tidak efektif. Lebih lanjut, Eggi mengemukakan pengalamannya saat Pilpres 2014. Kala itu, menurutnya, seharusnya Prabowo Subianto yang menjadi pemenangnya.
Namun, jelas Eggi, karena Prabowo dicurangi akhirnya tidak terpilih. Selain itu, Eggi juga mengemukakan telah menyampaikan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi, tetapi tidak ada tanggapan.
"Di tahun 2014, berdasarkan data yang kami tahu, seharusnya Prabowo menang. Kita coba ke MK, tapi bukti-buktinya tidak dibahas. Tiba-tiba ada keputusan Jokowi menang. Usulan saya, jika terjadi kecurangan lagi, saya lebih pilih people power saja," ujar Eggi Sudjana di Markas Koppasandi, Jakarta Timur, Sabtu (02/03/2019).
Lebih lanjut, Politisi PAN tersebut menjelaskan kekuatan massa serupa pernah terjadi saat tragedi '98 ketika massa menduduki gedung DPR. Dikatakan Eggi, Suharto yang menjabat sebagai presiden terpilih kala itu, hanya bertahan tiga bulan.
"Kekuatan rakyat pernah terjadi saat peristiwa '98. Suharto menang, tetapi setelah tiga bulan rakyat bergerak lalu tumbang. Bisa dipastikan begitu (terulang di Tahun 2019) tetapi belum disetujui," kata Eggi.
Eggi sendiri hadir saat audiensi dengan KPU Jumat (01/03/2019) lalu, sebagai salah satu perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI).
Audiensi tersebut dilakukan bertujuan membahas pemilu yang jujur, adil dan tanpa kecurangan. Namun, lantaran hanya satu komisioner yang hadir, audiensi akan kembali diagendakan ulang pada Rabu (06/03/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Bentuk Intimidasi ke KPU, PDIP: Pernyataan Amien Rais Berbahaya
-
Sekjen PDIP Sebut Amien Rais Berupaya Delegitimasi KPU
-
Audiensi dengan KPU, FUI Persoalkan Pemilih Tunagrahita
-
Sekjen FUI: Jika Salah Pilih Pemimpin di Pilpres 2019 Habislah Umat Islam
-
Masyarakat Diskusi Agama di Ruang Terbuka, Ketua KPU: Ada Bumbu Politiknya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka