News / Nasional
Senin, 04 Maret 2019 | 09:46 WIB
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. (Batamnews.co.id)

"Setelah dilakukan penyelidikan 14 hari dengan melakukan klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi terkait, pemeriksaan dan kajian kasus dengan berbagai fakta dan data, akhirnya menilai bahwa kasus dugaan kampanye di tempat pendidikan tersebut cukup alat bukti sehingga dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ujar Zaini.

Load More