Suara.com - Tim pengacara terdakwa Ahmad Dhani mempertanyakan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian 'idiot' yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Dua saksi yang dipertanyakan pengacara Dhani itu adalah anggota ormas Bela NKRI Rudi Rosadi dan dan Syuhada.
Dalam sidang tersebut, pengacara Dhani mempertanyakan keberadaan kedua saksi tersebut saat munculnya vlog Ahmad Dhani saat mengutarakan kata-kata idiot.
Sebagaimana rekaman video yang viral di media sosial, Rudi mengaku saat itu sedang berada di luar hotel Majapahit sedang melakukan aksi penolakan hadirnya Dhani dalam deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Surabaya.
"Tahunya dari pesan singkat Whatsapp dan YouTube yang sudah beredar luas," kata Rudi, Selasa (5/3/2019).
Rudi menambahkan, aksi penolakan yang dilakukan koalisi bela NKRI untuk mengantisipasi adanya keributan yang mungkin terjadi saat deklarasi. Namun, hal itu dibantah pengacara Dhani lantaran saksi tidak bisa menunjukkan petisi dari masyarakat yang menolak kehadiran Ahmad Dhani di acara deklarasi #2019GantiPresiden itu.
"Coba tunjukkan bukti petisi yang menyatakan masyarakat Surabaya resah dengan adanya deklarasi itu," timpal salah satu pengacara Dhani.
"Kami hanya khawatir terjadinya chaos," jawab Saksi Rudi.
Senada dengan keterangan Rudi. Saksi Syuhada menganggap Koalisi Bela NKRImerupakan aliansi gabungan dari beberapa elemen atau ormas masyarakat Surabaya yang berjumlah 200 an orang lebih. Menurutnya, aksi penolakan Ahmad Dhani itu dilakukan lantaran mereka merasa kehadiran caleg Partai Gerindra itu bisa memicu gejolak sosial warga Surabaya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Komentar soal Andi Arief: Mikir Diri Sendiri Saja Susah
"Setelah mendengar adanya deklarasi, kami turun kelapangan untuk menolak deklarasi. Kami tidak ingin Surabaya dibuat ribut. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang akhirnya bisa sampai bentrok," jelas Syuhada.
Dalam sidang, pengacara sempat memutar kembali video blog Ahmad Dhani saat berada di Hotel Majapahit. Pengacara Dhani bersikukuh bahwa apa yang disampaikan kliennya terkait kata-kata idiot tidak ditujukan kepada sumber yang jelas.
"Coba dilihat, ada tidak kata-kata yang disampaikan klien saya bahwa yang demo diluar itu idiot," kata pengacara Dhani mempertanyakan keterangan saksi dalam BAP yang menyatakan bahwa kata-kata idiot ditujukan untuk pendemo.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kenakan Kaos Gambar Gus Dur, Dhani Ogah Komentar Usai Jalani Sidang
-
Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani: Saya Enggak Boleh Bicara sama Polisi
-
Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan
-
Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'
-
Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?