Suara.com - Tim pengacara terdakwa Ahmad Dhani mempertanyakan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian 'idiot' yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Dua saksi yang dipertanyakan pengacara Dhani itu adalah anggota ormas Bela NKRI Rudi Rosadi dan dan Syuhada.
Dalam sidang tersebut, pengacara Dhani mempertanyakan keberadaan kedua saksi tersebut saat munculnya vlog Ahmad Dhani saat mengutarakan kata-kata idiot.
Sebagaimana rekaman video yang viral di media sosial, Rudi mengaku saat itu sedang berada di luar hotel Majapahit sedang melakukan aksi penolakan hadirnya Dhani dalam deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Surabaya.
"Tahunya dari pesan singkat Whatsapp dan YouTube yang sudah beredar luas," kata Rudi, Selasa (5/3/2019).
Rudi menambahkan, aksi penolakan yang dilakukan koalisi bela NKRI untuk mengantisipasi adanya keributan yang mungkin terjadi saat deklarasi. Namun, hal itu dibantah pengacara Dhani lantaran saksi tidak bisa menunjukkan petisi dari masyarakat yang menolak kehadiran Ahmad Dhani di acara deklarasi #2019GantiPresiden itu.
"Coba tunjukkan bukti petisi yang menyatakan masyarakat Surabaya resah dengan adanya deklarasi itu," timpal salah satu pengacara Dhani.
"Kami hanya khawatir terjadinya chaos," jawab Saksi Rudi.
Senada dengan keterangan Rudi. Saksi Syuhada menganggap Koalisi Bela NKRImerupakan aliansi gabungan dari beberapa elemen atau ormas masyarakat Surabaya yang berjumlah 200 an orang lebih. Menurutnya, aksi penolakan Ahmad Dhani itu dilakukan lantaran mereka merasa kehadiran caleg Partai Gerindra itu bisa memicu gejolak sosial warga Surabaya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Komentar soal Andi Arief: Mikir Diri Sendiri Saja Susah
"Setelah mendengar adanya deklarasi, kami turun kelapangan untuk menolak deklarasi. Kami tidak ingin Surabaya dibuat ribut. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang akhirnya bisa sampai bentrok," jelas Syuhada.
Dalam sidang, pengacara sempat memutar kembali video blog Ahmad Dhani saat berada di Hotel Majapahit. Pengacara Dhani bersikukuh bahwa apa yang disampaikan kliennya terkait kata-kata idiot tidak ditujukan kepada sumber yang jelas.
"Coba dilihat, ada tidak kata-kata yang disampaikan klien saya bahwa yang demo diluar itu idiot," kata pengacara Dhani mempertanyakan keterangan saksi dalam BAP yang menyatakan bahwa kata-kata idiot ditujukan untuk pendemo.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kenakan Kaos Gambar Gus Dur, Dhani Ogah Komentar Usai Jalani Sidang
-
Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani: Saya Enggak Boleh Bicara sama Polisi
-
Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan
-
Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'
-
Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang