Suara.com - Tim pengacara terdakwa Ahmad Dhani mempertanyakan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian 'idiot' yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Dua saksi yang dipertanyakan pengacara Dhani itu adalah anggota ormas Bela NKRI Rudi Rosadi dan dan Syuhada.
Dalam sidang tersebut, pengacara Dhani mempertanyakan keberadaan kedua saksi tersebut saat munculnya vlog Ahmad Dhani saat mengutarakan kata-kata idiot.
Sebagaimana rekaman video yang viral di media sosial, Rudi mengaku saat itu sedang berada di luar hotel Majapahit sedang melakukan aksi penolakan hadirnya Dhani dalam deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Surabaya.
"Tahunya dari pesan singkat Whatsapp dan YouTube yang sudah beredar luas," kata Rudi, Selasa (5/3/2019).
Rudi menambahkan, aksi penolakan yang dilakukan koalisi bela NKRI untuk mengantisipasi adanya keributan yang mungkin terjadi saat deklarasi. Namun, hal itu dibantah pengacara Dhani lantaran saksi tidak bisa menunjukkan petisi dari masyarakat yang menolak kehadiran Ahmad Dhani di acara deklarasi #2019GantiPresiden itu.
"Coba tunjukkan bukti petisi yang menyatakan masyarakat Surabaya resah dengan adanya deklarasi itu," timpal salah satu pengacara Dhani.
"Kami hanya khawatir terjadinya chaos," jawab Saksi Rudi.
Senada dengan keterangan Rudi. Saksi Syuhada menganggap Koalisi Bela NKRImerupakan aliansi gabungan dari beberapa elemen atau ormas masyarakat Surabaya yang berjumlah 200 an orang lebih. Menurutnya, aksi penolakan Ahmad Dhani itu dilakukan lantaran mereka merasa kehadiran caleg Partai Gerindra itu bisa memicu gejolak sosial warga Surabaya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Komentar soal Andi Arief: Mikir Diri Sendiri Saja Susah
"Setelah mendengar adanya deklarasi, kami turun kelapangan untuk menolak deklarasi. Kami tidak ingin Surabaya dibuat ribut. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang akhirnya bisa sampai bentrok," jelas Syuhada.
Dalam sidang, pengacara sempat memutar kembali video blog Ahmad Dhani saat berada di Hotel Majapahit. Pengacara Dhani bersikukuh bahwa apa yang disampaikan kliennya terkait kata-kata idiot tidak ditujukan kepada sumber yang jelas.
"Coba dilihat, ada tidak kata-kata yang disampaikan klien saya bahwa yang demo diluar itu idiot," kata pengacara Dhani mempertanyakan keterangan saksi dalam BAP yang menyatakan bahwa kata-kata idiot ditujukan untuk pendemo.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kenakan Kaos Gambar Gus Dur, Dhani Ogah Komentar Usai Jalani Sidang
-
Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani: Saya Enggak Boleh Bicara sama Polisi
-
Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan
-
Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'
-
Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar