Suara.com - Tim pengacara terdakwa Ahmad Dhani mempertanyakan dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian 'idiot' yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Dua saksi yang dipertanyakan pengacara Dhani itu adalah anggota ormas Bela NKRI Rudi Rosadi dan dan Syuhada.
Dalam sidang tersebut, pengacara Dhani mempertanyakan keberadaan kedua saksi tersebut saat munculnya vlog Ahmad Dhani saat mengutarakan kata-kata idiot.
Sebagaimana rekaman video yang viral di media sosial, Rudi mengaku saat itu sedang berada di luar hotel Majapahit sedang melakukan aksi penolakan hadirnya Dhani dalam deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di Surabaya.
"Tahunya dari pesan singkat Whatsapp dan YouTube yang sudah beredar luas," kata Rudi, Selasa (5/3/2019).
Rudi menambahkan, aksi penolakan yang dilakukan koalisi bela NKRI untuk mengantisipasi adanya keributan yang mungkin terjadi saat deklarasi. Namun, hal itu dibantah pengacara Dhani lantaran saksi tidak bisa menunjukkan petisi dari masyarakat yang menolak kehadiran Ahmad Dhani di acara deklarasi #2019GantiPresiden itu.
"Coba tunjukkan bukti petisi yang menyatakan masyarakat Surabaya resah dengan adanya deklarasi itu," timpal salah satu pengacara Dhani.
"Kami hanya khawatir terjadinya chaos," jawab Saksi Rudi.
Senada dengan keterangan Rudi. Saksi Syuhada menganggap Koalisi Bela NKRImerupakan aliansi gabungan dari beberapa elemen atau ormas masyarakat Surabaya yang berjumlah 200 an orang lebih. Menurutnya, aksi penolakan Ahmad Dhani itu dilakukan lantaran mereka merasa kehadiran caleg Partai Gerindra itu bisa memicu gejolak sosial warga Surabaya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tolak Komentar soal Andi Arief: Mikir Diri Sendiri Saja Susah
"Setelah mendengar adanya deklarasi, kami turun kelapangan untuk menolak deklarasi. Kami tidak ingin Surabaya dibuat ribut. Jangan sampai ada gerakan-gerakan yang akhirnya bisa sampai bentrok," jelas Syuhada.
Dalam sidang, pengacara sempat memutar kembali video blog Ahmad Dhani saat berada di Hotel Majapahit. Pengacara Dhani bersikukuh bahwa apa yang disampaikan kliennya terkait kata-kata idiot tidak ditujukan kepada sumber yang jelas.
"Coba dilihat, ada tidak kata-kata yang disampaikan klien saya bahwa yang demo diluar itu idiot," kata pengacara Dhani mempertanyakan keterangan saksi dalam BAP yang menyatakan bahwa kata-kata idiot ditujukan untuk pendemo.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Kenakan Kaos Gambar Gus Dur, Dhani Ogah Komentar Usai Jalani Sidang
-
Jalani Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani: Saya Enggak Boleh Bicara sama Polisi
-
Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan
-
Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'
-
Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045