Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar Andi Arief bisa menempuh proses rehabilitasi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Alasan usulan rehab itu disampaikan karena dia menganggap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu hanya menjadi korban dan tak berhubungan dengan jaringan narkoba.
"Bang Andi ini pengguna, tidak ada hubungan jaringan mafia narkoba, dia ini korban dan untuk itu kita rehab," tutur Jansen saat menyambangi gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (5/3/2019).
Terkait penangkapan ini, Jansen mengklaim jika Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum terhadap Andi Arief. Menurutnya, pendampingan hukum itu terkait adanya kabar jika Andi Arief bakal menjalani rehabilitasi.
"Kalau tidak salah, Hinca juga latar belakang lawyer ya, in charge kok mengurus itu. Tapi yang jauh lebih penting adalah persoalan rehab ini, pada saat ini kami dengar sesuai keputusan Kadiv Humas," kata dia.
Dia pun mengaku sangat mendukung jika polisi memberikan kesempatan agar Andi Arief bisa sembuh dari ketergantungan narkoba melalui proses rehabilitasi.
"Yang pasti gini, tindakan kepolisian kami dukung, hari ini rehabilitasi katanya, ya biar rehab paripurna tuntas misalnya. Kalau ada hal lain yang diputuskan pihak kepolisian, ya, ya kami pasti akan dukung," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko mengatakan, proses rehabilitasi harus menunggu hasil dari asesmen medis terhadap Andi Arief yang baru saja diajukan oleh penyidik. Nantinya hasil asesmen medis itu dapat menentukan berapa lama waktu rehabilitasi.
"Itu tergantung hasil asesmen. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan, bisa tiga bulan atau enam bulan hasil asemen. Maksud saya rehabnya," ujar Heru di kantor BNN.
Baca Juga: Facebook Larang Iklan Politik Asing di Indonesia
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Berita Terkait
-
Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul
-
Wajah Diedit Jadi Bintang Porno, Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Pakai Sabu, Demokrat Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Andi Arief
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih