Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar Andi Arief bisa menempuh proses rehabilitasi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Alasan usulan rehab itu disampaikan karena dia menganggap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu hanya menjadi korban dan tak berhubungan dengan jaringan narkoba.
"Bang Andi ini pengguna, tidak ada hubungan jaringan mafia narkoba, dia ini korban dan untuk itu kita rehab," tutur Jansen saat menyambangi gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (5/3/2019).
Terkait penangkapan ini, Jansen mengklaim jika Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum terhadap Andi Arief. Menurutnya, pendampingan hukum itu terkait adanya kabar jika Andi Arief bakal menjalani rehabilitasi.
"Kalau tidak salah, Hinca juga latar belakang lawyer ya, in charge kok mengurus itu. Tapi yang jauh lebih penting adalah persoalan rehab ini, pada saat ini kami dengar sesuai keputusan Kadiv Humas," kata dia.
Dia pun mengaku sangat mendukung jika polisi memberikan kesempatan agar Andi Arief bisa sembuh dari ketergantungan narkoba melalui proses rehabilitasi.
"Yang pasti gini, tindakan kepolisian kami dukung, hari ini rehabilitasi katanya, ya biar rehab paripurna tuntas misalnya. Kalau ada hal lain yang diputuskan pihak kepolisian, ya, ya kami pasti akan dukung," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko mengatakan, proses rehabilitasi harus menunggu hasil dari asesmen medis terhadap Andi Arief yang baru saja diajukan oleh penyidik. Nantinya hasil asesmen medis itu dapat menentukan berapa lama waktu rehabilitasi.
"Itu tergantung hasil asesmen. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan, bisa tiga bulan atau enam bulan hasil asemen. Maksud saya rehabnya," ujar Heru di kantor BNN.
Baca Juga: Facebook Larang Iklan Politik Asing di Indonesia
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Berita Terkait
-
Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul
-
Wajah Diedit Jadi Bintang Porno, Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Pakai Sabu, Demokrat Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Andi Arief
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg