Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar Andi Arief bisa menempuh proses rehabilitasi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Alasan usulan rehab itu disampaikan karena dia menganggap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu hanya menjadi korban dan tak berhubungan dengan jaringan narkoba.
"Bang Andi ini pengguna, tidak ada hubungan jaringan mafia narkoba, dia ini korban dan untuk itu kita rehab," tutur Jansen saat menyambangi gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (5/3/2019).
Terkait penangkapan ini, Jansen mengklaim jika Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum terhadap Andi Arief. Menurutnya, pendampingan hukum itu terkait adanya kabar jika Andi Arief bakal menjalani rehabilitasi.
"Kalau tidak salah, Hinca juga latar belakang lawyer ya, in charge kok mengurus itu. Tapi yang jauh lebih penting adalah persoalan rehab ini, pada saat ini kami dengar sesuai keputusan Kadiv Humas," kata dia.
Dia pun mengaku sangat mendukung jika polisi memberikan kesempatan agar Andi Arief bisa sembuh dari ketergantungan narkoba melalui proses rehabilitasi.
"Yang pasti gini, tindakan kepolisian kami dukung, hari ini rehabilitasi katanya, ya biar rehab paripurna tuntas misalnya. Kalau ada hal lain yang diputuskan pihak kepolisian, ya, ya kami pasti akan dukung," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko mengatakan, proses rehabilitasi harus menunggu hasil dari asesmen medis terhadap Andi Arief yang baru saja diajukan oleh penyidik. Nantinya hasil asesmen medis itu dapat menentukan berapa lama waktu rehabilitasi.
"Itu tergantung hasil asesmen. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan, bisa tiga bulan atau enam bulan hasil asemen. Maksud saya rehabnya," ujar Heru di kantor BNN.
Baca Juga: Facebook Larang Iklan Politik Asing di Indonesia
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Berita Terkait
-
Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul
-
Wajah Diedit Jadi Bintang Porno, Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Pakai Sabu, Demokrat Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Andi Arief
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku