Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar Andi Arief bisa menempuh proses rehabilitasi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu. Alasan usulan rehab itu disampaikan karena dia menganggap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu hanya menjadi korban dan tak berhubungan dengan jaringan narkoba.
"Bang Andi ini pengguna, tidak ada hubungan jaringan mafia narkoba, dia ini korban dan untuk itu kita rehab," tutur Jansen saat menyambangi gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (5/3/2019).
Terkait penangkapan ini, Jansen mengklaim jika Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum terhadap Andi Arief. Menurutnya, pendampingan hukum itu terkait adanya kabar jika Andi Arief bakal menjalani rehabilitasi.
"Kalau tidak salah, Hinca juga latar belakang lawyer ya, in charge kok mengurus itu. Tapi yang jauh lebih penting adalah persoalan rehab ini, pada saat ini kami dengar sesuai keputusan Kadiv Humas," kata dia.
Dia pun mengaku sangat mendukung jika polisi memberikan kesempatan agar Andi Arief bisa sembuh dari ketergantungan narkoba melalui proses rehabilitasi.
"Yang pasti gini, tindakan kepolisian kami dukung, hari ini rehabilitasi katanya, ya biar rehab paripurna tuntas misalnya. Kalau ada hal lain yang diputuskan pihak kepolisian, ya, ya kami pasti akan dukung," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Heru Winarko mengatakan, proses rehabilitasi harus menunggu hasil dari asesmen medis terhadap Andi Arief yang baru saja diajukan oleh penyidik. Nantinya hasil asesmen medis itu dapat menentukan berapa lama waktu rehabilitasi.
"Itu tergantung hasil asesmen. Karena jenis ketergantungan yang bersangkutan sangat menentukan, bisa tiga bulan atau enam bulan hasil asemen. Maksud saya rehabnya," ujar Heru di kantor BNN.
Baca Juga: Facebook Larang Iklan Politik Asing di Indonesia
Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Berita Terkait
-
Modus Dibantu Jadi Kaya, Keluarga Miskin Tumbalkan Anak buat Dukun Cabul
-
Wajah Diedit Jadi Bintang Porno, Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi
-
Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh
-
Bunuh Waria Usai Diservis, Goyol Sembunyi di Pesantren
-
Pakai Sabu, Demokrat Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Andi Arief
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami