Suara.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Eggi Sudjana menilai penempatan perwira aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jabatan sipil justru menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Pasalnya, Eggi melihat otoritas dan kapasitas TNI yang sangat kuat untuk menjaga keamanan.
"Kalau fungsi ini kemudian menjadi dwi atau ditambahkan disejajarkan dengan fungsi lain dalam konteks pemerintahan bisa dibayangkan secara fungsional bisa terjadi abuse of power. Sederhananya begitu," kata Eggi dalam diskusi bertajuk 'Rezim Jokowi, Mau Hidupkan Dwifungsi TNI?' di Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Eggi menjelaskan fungsi utama TNI ialah sebagai penjaga keamanan negara. Dari fungsinya itu, TNI memiliki otoritas untuk membawa senjata. Yang dikhawatirkan Eggy apabila dwifungsi TNI kembali diaktifkan ialah penyalahgunaan otoritas dan kapasitas TNI. Sebab, menurutnya, jika TNI diberi jabatan sipil lalu memiliki hak suara, malah akan mengancam demokrasi.
"Banyak jenderal tidak tahu diri makanya disfungsional. TNI tidak punya hak suara. Anda bayangkan jika TNI punya hak suara, dia punya hak angkat senjata bisa ditembak anda," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki wacana untuk menempatkan perwira menengah dan tinggi untuk mengisi jabatan di instansi sipil. Dirinya sempat membantah apabila wacana itu diartikan sebagai dwifungsi TNI.
Wacana Marsekal Hadi itu tertuang kepada revisi pasal 47 ayat 2 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004. Dalam pasal itu, perwira TNI bisa mengisi jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.
Sedangkan, revisi yang kini masih tengah digodok ialah penambahan tiga kementerian, yakni Kantor Staf Kepresidenan, Kemenkomaritim dan Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Nur Wahid, Pedagang Cakwe Jadi Caleg Pemilu 2019 di Bekasi
Berita Terkait
-
Buntut Tantang Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Presiden Pikun!
-
Kalau Jokowi Tak Didiskualifikasi, Eggi Sudjana Bakal Duduki Kantor Bawaslu
-
Eggi Sudjana Ancam KPU, Jika Berbuat Curang
-
Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu
-
Bawaslu Akan Tindaklanjuti Laporan Eggi Sudjana Soal Hoaks Jokowi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta