Suara.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Eggi Sudjana menilai penempatan perwira aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jabatan sipil justru menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Pasalnya, Eggi melihat otoritas dan kapasitas TNI yang sangat kuat untuk menjaga keamanan.
"Kalau fungsi ini kemudian menjadi dwi atau ditambahkan disejajarkan dengan fungsi lain dalam konteks pemerintahan bisa dibayangkan secara fungsional bisa terjadi abuse of power. Sederhananya begitu," kata Eggi dalam diskusi bertajuk 'Rezim Jokowi, Mau Hidupkan Dwifungsi TNI?' di Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Eggi menjelaskan fungsi utama TNI ialah sebagai penjaga keamanan negara. Dari fungsinya itu, TNI memiliki otoritas untuk membawa senjata. Yang dikhawatirkan Eggy apabila dwifungsi TNI kembali diaktifkan ialah penyalahgunaan otoritas dan kapasitas TNI. Sebab, menurutnya, jika TNI diberi jabatan sipil lalu memiliki hak suara, malah akan mengancam demokrasi.
"Banyak jenderal tidak tahu diri makanya disfungsional. TNI tidak punya hak suara. Anda bayangkan jika TNI punya hak suara, dia punya hak angkat senjata bisa ditembak anda," pungkasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki wacana untuk menempatkan perwira menengah dan tinggi untuk mengisi jabatan di instansi sipil. Dirinya sempat membantah apabila wacana itu diartikan sebagai dwifungsi TNI.
Wacana Marsekal Hadi itu tertuang kepada revisi pasal 47 ayat 2 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004. Dalam pasal itu, perwira TNI bisa mengisi jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.
Sedangkan, revisi yang kini masih tengah digodok ialah penambahan tiga kementerian, yakni Kantor Staf Kepresidenan, Kemenkomaritim dan Badan Keamanan Laut.
Baca Juga: Nur Wahid, Pedagang Cakwe Jadi Caleg Pemilu 2019 di Bekasi
Berita Terkait
-
Buntut Tantang Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Presiden Pikun!
-
Kalau Jokowi Tak Didiskualifikasi, Eggi Sudjana Bakal Duduki Kantor Bawaslu
-
Eggi Sudjana Ancam KPU, Jika Berbuat Curang
-
Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu
-
Bawaslu Akan Tindaklanjuti Laporan Eggi Sudjana Soal Hoaks Jokowi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?
-
Keterlibatan Pelajar Berunjuk Rasa Meningkat: Bukti Kesadaran Dini Melawan Sistem yang Menindas!
-
Detik-detik Pria Berjilbab Rampok Mobil Pajero Sport di Bandara
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
Mendadak Menkeu Purbaya Disebut Punya Kecerdasan seperti BJ Habibie Gara-gara Ini
-
Dikritik Tak Turun Saat Rusuh, Gubernur Pramono: Saya Mantan Demonstran, Tak Mau Ambil Panggung
-
Terungkap! Ini Alasan Prabowo Rahasiakan Sosok Menko Polhukam Definitif Pengganti Budi Gunawan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh