Suara.com - Sejak Januri hingga Februari 2019, pihak Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah telah mendeportasi 37 warga negara asing (WNA) dari provinsi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Ramli HS di Graha Adiguna Oproom, kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga, Rabu (6/3/2019).
"Tahun kemarin kita sudah deportasi 197 orang, tahun ini sampai bulan Maret ini sudah kita deportasi 37 orang," katanya usai Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Deportasi tersebut dilakukan, lantaran ada pelanggaran yang dilakukan WNA, seperti penyalahgunaan perizinan seperti izin tinggal kunjungan digunakan untuk bekerja.
"Ada juga mereka yang izin tinggalnya lebih dari yang ditentukan, dalam hal ini overstay. Nah, hal-hal yang seperti ini tentunya kita lakukan tindakan," katanya.
Lebih lanjut, Ramli mengemukakan, setelah pengukuhan tim Pora, diharapkan pengawasan orang asing bukan semata tugas Imigrasi.
Dikatakan Ramli, pihaknya telah membentuk tim Pora di 472 kecamatan yang tersebar di 32 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
Meski masih ada tiga kabupaten/kota lagi yang belum terbentuk tim Pora, Ramli mengungkapkan, pembentukan akan diprioritaskan terhadap wilayah-wilayah yang terdapat aktivitas orang asing. [Antara]
Baca Juga: Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan