Suara.com - Sejak Januri hingga Februari 2019, pihak Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah telah mendeportasi 37 warga negara asing (WNA) dari provinsi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Ramli HS di Graha Adiguna Oproom, kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga, Rabu (6/3/2019).
"Tahun kemarin kita sudah deportasi 197 orang, tahun ini sampai bulan Maret ini sudah kita deportasi 37 orang," katanya usai Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga.
Deportasi tersebut dilakukan, lantaran ada pelanggaran yang dilakukan WNA, seperti penyalahgunaan perizinan seperti izin tinggal kunjungan digunakan untuk bekerja.
"Ada juga mereka yang izin tinggalnya lebih dari yang ditentukan, dalam hal ini overstay. Nah, hal-hal yang seperti ini tentunya kita lakukan tindakan," katanya.
Lebih lanjut, Ramli mengemukakan, setelah pengukuhan tim Pora, diharapkan pengawasan orang asing bukan semata tugas Imigrasi.
Dikatakan Ramli, pihaknya telah membentuk tim Pora di 472 kecamatan yang tersebar di 32 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
Meski masih ada tiga kabupaten/kota lagi yang belum terbentuk tim Pora, Ramli mengungkapkan, pembentukan akan diprioritaskan terhadap wilayah-wilayah yang terdapat aktivitas orang asing. [Antara]
Baca Juga: Begini Nasib Trio Emak-emak yang Bilang Jokowi Menang Nikah Sejenis Legal
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu