Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu Jawa Timur mendapatkan temuan adanya dua warga negara asing (WNA) asal Italia dan Belanda yang namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid mengatakan temuan tersebut didapatkan pihaknya, usai melakukan pengecekan informasi 84 WNA yang memiliki KTP Elektronik.
Dua nama WNA yang terdaftar di DPT tersebut bernama Peter Alexander Verweij (64) asal Belanda yang tinggal di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Lalu, Franco Timitilli (70) asal Italia yang tinggal di Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
"Indikasinya dua WNA ini sudah terdaftar dalam DPT sejak pemilihan wali kota (Pilwali) dan pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 lalu," kata Yogi, Kamis (7/3/2019).
Bawaslu menduga, tercatatnya DPT dua WNA tersebut akibat kesalahan pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada Pemilu 2018 lalu.
Diduga pula, petugas coklit (KPU) tidak teliti membedakan KTP milik WNA dengan WNI (Warga Negara Indonesia).
Dikatakan Yogi, merujuk Pasal 198 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, orang yang memiliki hak pilih hanya WNI yang pada hari H sudah memasuki usia 17 tahun, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
"WNI punya hak pilih sedangkan WNA tidak punya hak pilih sesuai dengan Undang-Undang Pemilu," urainya.
Berdasar temuan ini, Bawaslu Kota Batu bakal melayangkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu untuk dilakukan pencoretan kedua nama WNA tersebut dari DPT.
Baca Juga: Tolak Penangkapan, Guntur: Lagu yang Dikutip Robertus Populer di Era Orba
Kontributor: Abdul Aziz
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah