Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM mengungkap tiga alasan dibebaskannya Siti Aisyah dari semua dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong Nam—kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—oleh pengadilan Malaysia.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan, alasan utama pembebasan itu adalah Siti Aisyah terbukti dijebak untuk mengikuti program reality show yang ternyata sebagai cara membunuh Kim Jong Nam.
Alasan lainnya adalah, Siti Aisyah tidak mengetahui dirinya diperalat. Selain itu, Aisyah juga disebut tidak mendapat keuntungan apa pun dari pembunuhan tersebut.
"Alasan dibebaskannya karena pertama, Siti aisyah melakukannya untuk reality show. Kedua, ia tidak mengetahui kalau diperalat. Ketiga, Aisyah tidak mendapat keuntungan apa pun," ujar Yasona di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/03/2019).
Menurut Yasona, pembebasan Siti Aisyah berkat perintah Presiden Joko Widodo agar kabinetnya menjalin komunikasi dengan Malaysia.
Ia mengungkapkan, koordinasi kedua negara sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Najib Razak hingga Mahathir Mohammad.
Setelah melakukan koordinasi, Yasona mengatakan pemerintah Indonesia mengirimkan permintaan untuk membebaskan Siti Aisyah.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Malaysia untuk mencabut dakwaan. Setelah melakukan perundingan, akhirnya Siti Aisyah dibebaskan.
Siti Aisyah bebas setelah ditahan 2 tahun 23 hari di Malaysia. Siti Aisyah sebelumnya dituduh membunuh kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Baca Juga: Siti Aisyah Bebas, Ayah Doakan Presiden Jokowi
Jaksa mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3/2019). Jaksa memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan sejak 1 Maret 2017.
Berita Terkait
-
Menlu Retno: Siti Aisyah Cukup Lama Jalani Proses Hukum di Malaysia
-
Kini Bebas, Simak Video 10 Fakta Menghebohkan Siti Aisyah saat Diadili
-
Siti Aisyah Bebas! Ini Video Pembunuhan Kim Jong Nam dan Lika-liku Kasusnya
-
Akhirnya, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia
-
Siti Aisyah Bebas dari Tuduhan Bunuh Kakak Kim Jong Un, Banten Syukuran
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi