Suara.com - M. Nur Djuli menyebut terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengelola keuangan daerah Provinsi Aceh cukup baik. Nur Djuli merupakan mantan tim asistensi Irwandi.
Hal itu disampaikan Nur Djuli saat dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan terdakwa Irwandi dalam perkara kasus Suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019) malam.
"Beliau itu (Irwandi), memang benar telah mewajibkan untuk tim - tim melihat tentang anggaran semuanya," kata M. Nur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019) malam.
M. Nur yang juga mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mengklaim kalau terdakwa Irwandi dalam pengelolaan anggaran selalu melibatkan unsur-unsur yang terkait agar anggaran bisa lebih transparan.
"Itu bahkan beliau (Irwandi) kalau memeriksa anggaran tidak hanya sendiri, ada yang dicoret, ini tidak boleh, itu sudah jelas," tegas M. Nur
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Dalam dakwaannya, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Berita Terkait
-
Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
-
Kepala Bappeda Sebut usulan Aceh Marathon Bukan dari Irwandi Yusuf
-
Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA
-
Irwandi ke Enam Saksi di Persidangan: Apakah Saya Pernah Minta Uang?
-
Proyek Dermaga Sabang, Irwandi Sebut Namanya Dicatut Eks Panglima GAM
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati