Suara.com - Kepolisian Sektor Kuta Selatan Bali menangkap seorang pencuri berinisial MI (32) yang membobol rumah kontrakan turis asal Tiongkok.
Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muhamad Nurul Yaqin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang turis asal Tiongkok bernama Limin.
Ia mengatakan kepada petugas bahwa rumah kontrakannya di Jalan Maya Loka, Tanjung Benoa, dimasuki maling pada Senin (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita.
Limin menyebutkan barang - barang yang hilang, berupa satu kamera Go-pro, satu laptop merk Aple warna silver, dua wifi merek smartfreend dan andromax, satu jam tangan merk Swarovski, mata uang asing.
Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan, menduga pelaku masuk melalui jendela kamar kontrakan.
Hal itu diketahui setelah ditemukan bekas tapak kaki pencuri di jendela kamar tersebut.
Setelah diselidiki mendalam, polisi mengidentifikasi pelaku adalah MI berasal dari Jatisari, Waringin, Bondowoso Jawa Timur. MI dibekuk di bangunan bekas bedeng di proyek Angkasa Pura di Jalan Baypass Sunset Road Kuta, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 05.30 WITA.
"Pelaku kami tangkap saat tidur di bedengan proyek," ujarnya.
Di lokasi bedeng, polisi mengamankan barang bukti hasil curian yakni satu buah laptop dan satu buah jam tangan. Sementara uang mata asing hasil curian sudah ditukar dan digunakan untuk foya-foya.
Baca Juga: Nostalgia, Google Kini Hadirkan Game Carmen Sandiego Lewat Layanan Earth
Saat pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri seorang diri di penginapan usai bertamu di rumah temannya. Saat melintas di TKP, tersangka melihat pintu gerbang tidak terkunci dan langsung masuk melaui jendela kamar.
"Korban melaporkan mengalami kerugian Rp 89.400.000," kata Iptu Yaqin.
Kini, tersangka sudah ditahan di Tahanan Polsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi