Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, menyediakan fasilitas pengiriman sepeda motor secara gratis memakai kereta api bagi para pemudik Idul Fitri 2019.
Bagi calon pemudik yang akan menggunakan kereta api dan mengirimkan motornya ke kampung halaman, bisa mendaftar sebagai peserta program Motis sejak Selasa (12/3) sampai Sabtu (25/3/2019).
"Program ini setiap tahun kami gelar, dan semakin banyak peminat. Jadi, kami membuka pendaftarannya sejak bulan ini,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Zulmafendi, Kamis (14/3/2019).
Calon pemudik yang mau menjadi peserta program Motis ini bisa mendaftar secara online melalui laman daring mudikgratis.dephub.go.id.
Selain itu, calon peserta juga bisa mendaftar di stasiun-stasiun kereta api yang telah ditetapkan hingga batas waktu 13 Maret mendatang.
Para peserta angkutan motor gratis juga bisa mendaftar melalui layanan Motis berlawanan dari arus mudik (contraflow) dari daerah, pendaftaran dimulai dari 28 April hingga 12 Juni 2019.
”Bisa mendaftar di Stasiun Jakarta Gudang, Bekasi, Jatinegara, Kemayoran, Cikarang, dan Kiara Condong. Sementara untuk Stasiun Depok Baru dan Tangerang segera menyusul untuk menerima peserta pendaftaran motis,” terangnya.
Pengiriman motor secara gratis ke kampung halaman itu bakal dilakukan dalam dua tahap. Pertama, dilakukan untuk arus mudik 27 Mei sampai 2 Juni 2019. Gelombang kedua dilakukan pada tanggal 8 Juni sampai 13 Juni.
Ia menjelaskan, kuota program Motis ini adalah 18.096 sepeda motor. Hingga Kamis sore ini, sudah 6.300 orang yang mendaftar, atau mencapai 30 persen dari kuota.
Baca Juga: Tampil di IMA Awards 2019, Augie Fantinus Siapkan Baju dari Rutan Salemba
Berita Terkait
- 
            
              Kemenhub Dorong Program Keselamatan Penerbangan
 - 
            
              Kemenhub Resmikan Layanan Motis, Bisa Daftar di Stasiun Jatinegara
 - 
            
              Kemenhub akan Beri Pelatihan Terbaik pada Para Inspektur Penerbangan
 - 
            
              Kemenhub Cek Boeing 737 - 8 Max Milik Lion Air dan Garuda Indonesia
 - 
            
              Kemenhub Larang Boeing 737 Max 8 Terbang Hanya Sepekan untuk Observasi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue