Suara.com - Mantan pendiri Persaudaraan Alumni 212, Faisal Assegaf di laporkan ke Polda Metro Jaya terkait cuitan di Twitter yang menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Faisal dilaporkan Damai Hari Lubis dan didampingi Koordinator Pelaporan bela Islam (Korlabi).
"Sesuai KUHP apabila ada seseorang diduga melakukan tindak pidana, sedang lakukan tindak pidana, baru saja melakukan tindak pidana, setiap orang berhak melaporkannya ke pihak yang berwajib," ujar Damai di lokasi, Jumat (14/3/2019).
Damai merasa dirugikan atas cuitan Faisal. Maka dari itu dirinya membuat laporan ke polisi dengan membawa barang bukti berupa tangkap layar cuitan Faisal di Twitter. Faisal Assegaf, kata dia, diduga melanggar UU ITE dan ujaran kebencian.
"Ini bermuatan unsur sara, UU ITE. Kita laporkan agar tidak berkembang luas. Di sini juga ada penghinaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata dia.
Sekjen Korlabi Novel Bamumin menilai, ucapan Faizal dalam akun twitternya sangat provokatif dan mengadu domba antar umat islam. Selain itu, Faisal telah mencoreng warga keturunan Arab.
"Karena sangat mencoreng dari pada warga warga keturunan Arab. Ini yang jadi timbul polemik diantara kita. Ini betul-betul provokasi," kata Novel di tempat yang sama.
Laporan tersebut teregister dalam Nomor Laporan Polisi LP/1604/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsum, tanggal 15 Maret 2019. Terlapor dalam laporan itu hanya Faizal Assegaf.
Sebelumnya, Faisal Assegaf melalui akun twitternya menilai Anies merupakan Gubernur DKI Jakarta yang telah menjadikan Kantor Gubernur sebagai markas ormas HTI dan PKS.
"Inget bung @aniesbaswedan, kita ini warga keturunan Arab, tahu dirilah! Jangan pernah menghidupkan kembali politik busuk primordialisme kakekmu di bumi NKRI. Jangan pernah jadikan Kantor Gubernur DKI Jakarta sebagai markas politik kaum intoleran HTI & PKS. Goblok kamu, penghianat NKRI!," tulis Assegaf melalui akun pribadinya @faizalassegaf seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Katimun Hanya Sampaikan ke Jamaah Soal Tanda-tanda Akhir Zaman
Berita Terkait
-
Disindir Faisal Assegaf, Anies: Saya Ini Pejabat Publik!
-
Laporkan Keuangan Pemprov DKI ke BPK, Anies Mau Pertahankan WTP
-
Pulau di Kepulauan Seribu Dijual Online, Anies: Saya Cek Dulu Datanya
-
Soal Rencana Penjualan Saham Bir, Taufik Terus Lobi PDIP dan Nasdem
-
Anies: Stadion BMW Sekelas Markas Manchester United dan Real Madrid
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI