Suara.com - Polisi telah menetapkan Rian Sibarani sebagai tersangka kasus percobaaan pembunuhan terhadap anggota Kejaksaan Negeri Bintan bernama Dicky Saputra. Motif pembunuh bayaran itu mencoba menghabisi nyawa jaksa lantaran disuruh seorang narapidana berinisial IB dengan upah sebesar Rp 10 juta.
Kasatrekrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, Rian merupakan warga Batam yang datang ke Tanjungpinang untuk melakukan rencana pembunuhan. Ia juga sudah beberapa kali survei di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Namun aksinya itu terendus aparat kepolisian.
"Awalnya kami tak tahu apa sasarannya, kami dapat informasi ia ingin ke Tanjungpinang dan membawa senjata api," kata Efendri seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/3/2019).
Terkait pengungkapan kasus ini, napi kasus narkoba yang mendekam di Lapas Kijang itu sempat memberikan uang operasional kepada Rian sebesar Rp 5 juta. Uang itu untuk digunakan untuk keperluan tersangka selama memantau pergerakan jaksa Dicky.
Efendri Ali menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah dua hari melakukan pengintaian terhadap RS hingga melakukan penangkapan di Simpang Lampu Merah Pamedan, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
RS kepada polisi memang mengaku dijanjikan upah Rp 10 juta. Upah itu akan dibayar setelah Dicky dibunuh. Diketahui, jaksa Dicky sempat menangani kasus narkoba yang menjerat IB.
"Pengakuannya disuruh IB, dan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta setelah menembak Dicky," ujarnya.
Saat ini, tambahnya, polisi masih mendalami isi percakapan Rian di telepon seluluernya untuk mendalami kasus percobaan pembunuhan tersebut. Dari pemeriksaan semantara, ponsel tersebut menyimpang nama, pelat nomor kendaraan dan alamat rumah jaksa Dicky.
"Kami sedang mendalami motifnya, karena Rian mengaku disuruh seseorang yang saat ini di dalam Lapas Khusus Narkotika Kijang. Iajuga sudah kami konfrontir dengan IB," tandasnya.
Baca Juga: Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang
Berita Terkait
-
Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor
-
Katimun Hanya Sampaikan ke Jamaah Soal Tanda-tanda Akhir Zaman
-
Polisi Klaim Apartemen Kebagusan City Nihil Praktik Prostitusi
-
KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya
-
Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim