Suara.com - Polisi telah menetapkan Rian Sibarani sebagai tersangka kasus percobaaan pembunuhan terhadap anggota Kejaksaan Negeri Bintan bernama Dicky Saputra. Motif pembunuh bayaran itu mencoba menghabisi nyawa jaksa lantaran disuruh seorang narapidana berinisial IB dengan upah sebesar Rp 10 juta.
Kasatrekrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, Rian merupakan warga Batam yang datang ke Tanjungpinang untuk melakukan rencana pembunuhan. Ia juga sudah beberapa kali survei di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Namun aksinya itu terendus aparat kepolisian.
"Awalnya kami tak tahu apa sasarannya, kami dapat informasi ia ingin ke Tanjungpinang dan membawa senjata api," kata Efendri seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (17/3/2019).
Terkait pengungkapan kasus ini, napi kasus narkoba yang mendekam di Lapas Kijang itu sempat memberikan uang operasional kepada Rian sebesar Rp 5 juta. Uang itu untuk digunakan untuk keperluan tersangka selama memantau pergerakan jaksa Dicky.
Efendri Ali menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah dua hari melakukan pengintaian terhadap RS hingga melakukan penangkapan di Simpang Lampu Merah Pamedan, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
RS kepada polisi memang mengaku dijanjikan upah Rp 10 juta. Upah itu akan dibayar setelah Dicky dibunuh. Diketahui, jaksa Dicky sempat menangani kasus narkoba yang menjerat IB.
"Pengakuannya disuruh IB, dan mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta setelah menembak Dicky," ujarnya.
Saat ini, tambahnya, polisi masih mendalami isi percakapan Rian di telepon seluluernya untuk mendalami kasus percobaan pembunuhan tersebut. Dari pemeriksaan semantara, ponsel tersebut menyimpang nama, pelat nomor kendaraan dan alamat rumah jaksa Dicky.
"Kami sedang mendalami motifnya, karena Rian mengaku disuruh seseorang yang saat ini di dalam Lapas Khusus Narkotika Kijang. Iajuga sudah kami konfrontir dengan IB," tandasnya.
Baca Juga: Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang
Berita Terkait
-
Buat Foya-foya, Dua Sejoli Kompak Curi 20 Motor
-
Katimun Hanya Sampaikan ke Jamaah Soal Tanda-tanda Akhir Zaman
-
Polisi Klaim Apartemen Kebagusan City Nihil Praktik Prostitusi
-
KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya
-
Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin