Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat di Gebung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Kepada wartawan, Indra mengaku dicecer penyidik KPK terkait sejumlah dokumen risalah rapat di DPR Komisi XI dan di Badan Anggaran tahun 2016 sampai 2018.
"Penyidik mengkonfirmasi beberapa dokumen yang waktu lalu sudah disita penyidik KPK antara lain risalah - risalah rapat di komisi XI dan di badan anggaran antara periode tahun 2016 sampai 2018. Dan penyidik mengkonfirmasi apakah betul risalah tersebut ada atau tidak," kata Indra.
Indra menuturkan, sedianya ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Namun, Indra mengaku lebih banyak dikonfirmasi untuk tersangka anggota DPR Komisi XI Sukiman yang juga telah ditetapkan tersangka.
Selain itu, Indra menyebut penyidik turut mendalami terkait peraturan anggota dewan nomor 1 tahun 2015, tentang peraturan etika anggota dewan selama menjadi penyelengara negara.
"Penyidik pertanyakan tentang kode etik dewan di situ mengatur semua perilaku anggita dewan. Pasal 3 dan 4 menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh dewan. Penyidik lebih mendalami soal itu," ujar Indra.
Selain Natan, KPK turut menetapkan Anggota DPR RI Sukiman sebagai tersangka kasus suap dana perimbangan APBNP di Kabupaten Arfak, Papua Barat.
Dalam kasus ini, Natan diduga memberikan uang suap kepada Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika Serikat untuk mendorong agar Kabupaten Arfak mendapatkan anggaran dana Perimbangan.
Sukiman menerima suap antara bulan Juli 2017 sampai dengan April 2018 melalui beberapa perantara. Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak, Papua Barat mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017, sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN- P 2018 sebesar Rp 79,9 miliar.
Baca Juga: Penemuan Situs Sekaran, Muncul Ide Bangun Museum Desa Sekarpuro
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Viral Aksi Perpeloncoan Mahasiswa Baru Diduga Kampus Unsri, Dipaksa Cium Teman
-
Said Didu Bongkar Sinyal Keras Jokowi ke Prabowo: Ancaman 'Paket Maut' dan Kunci Tiket 2 Periode
-
Pusing hingga Muntah, Dinkes Garut Ungkap 600 Siswa Keracunan MBG: Alhamdulillah Semua Sudah Sehat
-
Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
-
Gugatan Rp125 Triliun Lanjut ke Mediasi, Gibran Bakal Hadir?
-
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
-
Geger Penemuan Mayat Anak 8 Tahun di Kos Penjaringan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Analisa Panas Ade Armando: PDIP, Anies dan Demokrat Otaki Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dendam Politik?
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Apa Target Awal yang Dibenahi?