Suara.com - Geng 3 Serangkai yang menyerang warga Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (17/3/2019) ternyata sengaja merekam dan menyiarkan langung aksinya melalui media sosial, Instagram agar bisa bisa tenar. Dalam aksi tawuran itu, seorang remaja berinsial U kena sabetan celurit hingga tangan kanannya putus.
Kanit 3 Subdit Resmob DItreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menyampaikan, motif aksi pembacokan itu disiarkan secara langsung karena geng tersebut ingin eksis di dunia maya.
"Mereka live di Instagram sebagai upaya menunjukkan bahwa kelompok mereka kuat dan hebat," kata Herman saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Diketahui, geng 3 Serangkai memiliki beberapa akun insragram. Akun tersebut memiliki ratusan pengikut. Konten yang diunggah geng tersebut kebanyakan berisi video terkait aktivitas tawuran yang mereka lakukan.
"Aktivitasnya ya lebih banyak tawuran," ucapnya.
Geng 3 serangkai ini merupakan gabungan dari beberapa kampung, yaitu Kayu Tinggi, Pedurenan dan Rusun Pulo Jahe. Masing-masing wilayah memiliki koordinator.
"Untuk koordinatornya itu LN (18) itu Kayu Tinggi, Dori (Pedurenan) dan Adit (Rusun Pulo Jahe)," jelas Herman.
Sosok LN berperan menyusun strategi saat melakukan penyerangan ke perkampungan warga di Cakung Jakarta Timur. Selain itu, LN merupakan pelaku paling sadis.
"Sementara dari keterangan tersangka yang sudah kita amankan inisial LN yang membacok korban hingga putus tangannya," kata Herman.
Baca Juga: Satria Muda Pensiunkan Nomor Punggung Christian Ronaldo Sitepu
Herman tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka LN. Ia hanya menyebut tim Subdit Resmob masih menyelidiki kasus itu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korban Keberingasan Geng, Tangan Kanan Remaja Ini Dikubur di Depan Rumah
-
Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan
-
Kampungnya Diserang Geng, Pria Paruh Baya Diduga Kena Peluru Nyasar Polisi
-
Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan
-
Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Fakta dan Mitos Gerhana Bulan yang Masih Hidup di Masyarakat Indonesia
-
Langit Maluku Utara Akan Menyala! Saksikan Gerhana Bulan Total Malam Ini
-
6 Fakta Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Tersangka Perusakan Hutan
-
Link Live Streaming Gerhana Bulan dan Tata Cara Salat Gerhana
-
CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?