Suara.com - Geng 3 Serangkai yang menyerang warga Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (17/3/2019) ternyata sengaja merekam dan menyiarkan langung aksinya melalui media sosial, Instagram agar bisa bisa tenar. Dalam aksi tawuran itu, seorang remaja berinsial U kena sabetan celurit hingga tangan kanannya putus.
Kanit 3 Subdit Resmob DItreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menyampaikan, motif aksi pembacokan itu disiarkan secara langsung karena geng tersebut ingin eksis di dunia maya.
"Mereka live di Instagram sebagai upaya menunjukkan bahwa kelompok mereka kuat dan hebat," kata Herman saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Diketahui, geng 3 Serangkai memiliki beberapa akun insragram. Akun tersebut memiliki ratusan pengikut. Konten yang diunggah geng tersebut kebanyakan berisi video terkait aktivitas tawuran yang mereka lakukan.
"Aktivitasnya ya lebih banyak tawuran," ucapnya.
Geng 3 serangkai ini merupakan gabungan dari beberapa kampung, yaitu Kayu Tinggi, Pedurenan dan Rusun Pulo Jahe. Masing-masing wilayah memiliki koordinator.
"Untuk koordinatornya itu LN (18) itu Kayu Tinggi, Dori (Pedurenan) dan Adit (Rusun Pulo Jahe)," jelas Herman.
Sosok LN berperan menyusun strategi saat melakukan penyerangan ke perkampungan warga di Cakung Jakarta Timur. Selain itu, LN merupakan pelaku paling sadis.
"Sementara dari keterangan tersangka yang sudah kita amankan inisial LN yang membacok korban hingga putus tangannya," kata Herman.
Baca Juga: Satria Muda Pensiunkan Nomor Punggung Christian Ronaldo Sitepu
Herman tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tersangka LN. Ia hanya menyebut tim Subdit Resmob masih menyelidiki kasus itu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korban Keberingasan Geng, Tangan Kanan Remaja Ini Dikubur di Depan Rumah
-
Geng 3 Serangkai Getol Serang Kampung Jengkol Tiap Akhir Pekan
-
Kampungnya Diserang Geng, Pria Paruh Baya Diduga Kena Peluru Nyasar Polisi
-
Selamatkan Rekan, Pemuda Kampung Jengkol Terpaksa Kehilangan Satu Tangan
-
Aksi Heroik Pak RT saat Geng 3 Serangkai Bacok Warga Kampung Jengkol
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Amandla! Awethu! Ini Makna Teriakan Prabowo dan Presiden Afrika Selatan
-
LPEI Buka Suara soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Hormati Proses Hukum
-
Disentil Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, KDM: Itu Kas Daerah, Bukan Deposito!
-
Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki